Ulasankaltim.id, Samarinda – Gelontoran dana hingga miliaran rupiah ke desa-desa melalui Program Koperasi Merah Putih menjadi babak baru dalam upaya pemerataan ekonomi nasional. Namun di balik peluang besar tersebut, muncul kebutuhan mendesak akan pengawasan ketat agar program tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Program yang diinisiasi pemerintah pusat ini menyediakan fasilitas pinjaman modal hingga Rp3 miliar bagi setiap desa dan kelurahan. Skema tersebut ditujukan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian masyarakat desa melalui pengelolaan koperasi yang sehat.
Di Kalimantan Timur, perhatian serius terhadap program ini datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menilai bahwa besarnya dana yang digelontorkan harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat.
“Pengawasan menjadi kunci agar program ini tidak melenceng dari sasaran,” ujarnya.
Menurut Apansyah, potensi Koperasi Merah Putih sangat besar jika dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang asal-asalan justru dapat menimbulkan persoalan baru di tingkat desa.
“Dana sebesar ini menuntut perencanaan dan manajemen yang benar-benar matang,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa koperasi seharusnya menjadi penggerak utama ekonomi lokal, bukan sekadar wadah penyaluran dana.
“Dengan tata kelola yang baik, koperasi bisa menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi desa secara inklusif,” ucap Apansyah.
DPRD Kaltim, lanjutnya, berkomitmen untuk mengawal implementasi Program Koperasi Merah Putih secara berkelanjutan. Pengawalan tersebut dilakukan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat desa, bukan hanya berhenti pada penyaluran anggaran.
“Kami ingin dampaknya nyata bagi warga,” tegasnya.
Selain pengawasan legislatif, Apansyah menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah. Ia menyebut dinas terkait memiliki peran krusial dalam membina dan mendampingi desa penerima program.
“Pendampingan teknis harus berjalan sejak awal,” katanya.
Menurutnya, tidak semua desa memiliki kesiapan yang sama dalam mengelola dana pinjaman bernilai besar. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
“Kesiapan sumber daya manusia harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan agar penyaluran dana tidak dilakukan secara terburu-buru. Ia menilai, langkah tersebut berisiko memicu kegagalan program jika tidak didukung kesiapan di lapangan.
“Penyaluran dana tanpa persiapan matang sangat berisiko,” katanya.
Apansyah berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dapat memastikan Program Koperasi Merah Putih berjalan sesuai harapan.
“Jika dikelola dengan benar, program ini bisa menjadi fondasi kuat bagi kemandirian ekonomi desa,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









