Optimisme DPRD Kaltim: Perbaikan Program Jadi Kunci Tekan Stunting

oleh -115 Dilihat
Andi Satya Adi Saputra , Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di tengah upaya nasional menurunkan angka stunting, Kalimantan Timur justru menghadapi kenyataan yang tidak mudah. Data terakhir tahun 2024 menunjukkan prevalensi stunting di provinsi ini masih berada di angka 22,2 persen, jauh dari harapan percepatan penurunan kasus. Kondisi ini memunculkan keprihatinan pada tingkat daerah karena penurunannya hanya bergerak tipis dalam tiga tahun terakhir.

Dibandingkan catatan tahun 2021 yang berada pada 22,8 persen, penurunan 0,6 persen dianggap terlalu lambat. Situasi tersebut memicu pertanyaan mengenai efektivitas program yang dijalankan pemerintah daerah, terutama mengingat target nasional yang menuntut penurunan signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Kekhawatiran itu disampaikan DPRD Kalimantan Timur yang menilai bahwa upaya penanganan stunting tidak berjalan seoptimal yang direncanakan. Mereka menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk memastikan setiap daerah mampu menjalankan intervensi dengan baik dan tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa empat wilayah masih menunjukkan prevalensi tinggi dan memerlukan perhatian khusus.

“Empat daerah seperti Kutai Timur, Kutai Barat, Balikpapan, dan PPU perlu dievaluasi secara mendalam agar hambatan yang mereka hadapi bisa segera diatasi,” ujar.

Menurutnya, stagnasi angka stunting ini tidak boleh diabaikan karena berdampak langsung pada kualitas generasi mendatang. “Keterlambatan penurunan ini merupakan tanda bahwa ada persoalan mendasar yang belum tersentuh oleh program yang berjalan saat ini,” tegasnya.

Andi juga mendesak pemerintah provinsi untuk melakukan langkah korektif berbasis data. Ia menyampaikan bahwa audit program harus diperkuat agar penyebab utama hambatan dapat teridentifikasi dengan tepat.

“Kami meminta agar perangkat daerah, khususnya Dinas Kesehatan, melakukan audit komprehensif untuk memetakan apakah masalah terjadi pada pendataan, intervensi gizi, atau koordinasi di lapangan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa contoh keberhasilan juga harus menjadi bagian dari strategi. Menurut Andi, kinerja Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menekan angka stunting dapat dijadikan model. “Kutai Kartanegara sudah menunjukkan kemajuan besar, dan pola keberhasilannya bisa diterapkan oleh daerah lain,” katanya.

Sementara itu, laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kaltim turut memperkuat urgensi penanganan. Dari lima wilayah yang dipantau, hanya tiga yang berhasil berada di bawah rata-rata provinsi. “Kutai Kartanegara mencatat angka terendah 14,2 persen, disusul Samarinda 20,3 persen dan Bontang 20,7 persen,” tulis laporan tersebut.

Namun, empat daerah lain justru berada dalam kategori yang mengkhawatirkan. Angka prevalensi di Kutai Timur mencapai 26,9 persen, Kutai Barat 27,6 persen, Balikpapan 24,7 persen, dan PPU menjadi yang tertinggi dengan 32 persen.

“Perbedaan ini menunjukkan adanya ketidaksamaan efektivitas program antarwilayah,” terang DPPPA Kaltim.

Melihat ketimpangan tersebut, DPRD menilai penanganan tidak dapat lagi dilakukan dengan pendekatan umum.

“Setiap daerah harus memiliki strategi berbasis kondisi lokalnya jika ingin mengejar target penurunan stunting pada 2027,” pungkas Andi.  (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *