Pengawasan Dipacu, DPRD Kaltim Targetkan Pemilu Lebih Transparan

oleh -303 Dilihat
Subandi, Anggota Komisi III DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di tengah bersiapnya Kalimantan Timur menghadapi agenda politik beberapa tahun mendatang, suara keras datang dari Komisi III DPRD Kaltim. Subandi, salah satu anggotanya, mengingatkan bahwa masa depan demokrasi daerah ini bergantung pada seberapa kuat sistem pengawasan pemilu dibangun sejak sekarang. Ia menyebut pengawasan sebagai “fondasi yang tidak boleh rapuh”.

Subandi menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi titik penting untuk menilai kembali cara kerja pengawasan. “Pengalaman 2024 memberi kami banyak catatan penting yang harus ditata ulang,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa evaluasi mendalam atas dua kontestasi politik tersebut menjadi pijakan untuk memperbaiki mekanisme pengawasan di lapangan. “Kami melihat sisi yang efektif, sekaligus bagian-bagian yang perlu diperkuat agar proses mendatang lebih tertata,” tuturnya.

Menurut Subandi, perubahan dinamika politik di Kalimantan Timur kini bergerak jauh lebih cepat dibanding beberapa tahun sebelumnya. Ia menilai faktor penetapan daerah ini sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) turut meningkatkan sensitivitas politik. “Situasi baru ini menuntut kesiapan yang lebih serius,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dengan peran nasional tersebut, potensi kerawanan pemilu ikut berkembang. “Kerawanan tidak lagi bersifat tunggal. Variasinya semakin banyak dan kompleks,” jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh stagnan. “Pengawasan harus naik kelas, bukan hanya mengikuti pola lama,” tegas Subandi.

Ia menjelaskan bahwa pembenahan lembaga pengawas pemilu bukan hanya menyentuh struktur organisasi, tetapi juga kapasitas individu yang menjalankannya. “SDM pengawas harus diperkuat, mulai dari pemahaman regulasi hingga kemampuan teknis,” ungkapnya.

Subandi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan pengawasan. “Teknologi informasi adalah alat yang akan menentukan efektivitas pengawasan ke depan,” katanya.

Dalam pandangannya, masyarakat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai penonton proses pemilu. Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif publik dalam melaporkan dugaan pelanggaran. “Pemilu tidak bisa dijaga sendiri oleh lembaga pengawas. Publik adalah bagian yang tidak terpisahkan,” ucapnya.

Ia menyebut bahwa keterlibatan warga akan memperkuat dampak pengawasan karena kejadian di lapangan dapat diketahui lebih cepat. “Semakin banyak mata yang mengawasi, semakin kecil ruang terjadinya pelanggaran,” katanya.

Menurut Subandi, keberhasilan pesta demokrasi mendatang mensyaratkan kolaborasi kolektif antara penyelenggara, pengawas, peserta pemilu, pemda, dan masyarakat. “Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri dalam menjaga integritas pemilu,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa sinergi menjadi kunci agar pengawasan benar-benar terasa dampaknya. “Jika semua bergerak bersama, kualitas demokrasi di Kaltim bisa berdiri lebih kokoh,” tutupnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *