Ulasankaltim.id, Samarinda – Sorotan publik kembali mengarah ke proyek pengerukan perairan di Kalimantan Timur, sebuah agenda besar yang terus memicu diskusi mengenai arah kebijakan dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab. Isu itu mencuat setelah sejumlah pertanyaan dari masyarakat dan pemangku kepentingan belum memperoleh jawaban yang pasti.
Di lingkungan DPRD Kaltim, pembahasan ini kembali menguat karena banyak pihak menilai proyek tersebut memerlukan kejelasan struktur kewenangan. Legislator menilai informasi teknis harus dibuka agar publik memahami posisi masing-masing lembaga dalam proses pelaksanaannya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa kewenangan utama berada pada pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa kewajiban pengerukan bukan menjadi ranah penuh pemerintah provinsi, melainkan berada di bawah Kementerian Perhubungan.
“Sebagian besar kewenangannya ada pada Kementerian Perhubungan. Untuk program Gubernur, kami juga belum menerima informasi lengkap,” ujar Salehuddin.
Ia menyebut hingga saat ini DPRD Kaltim masih menunggu penjelasan menyeluruh dari kementerian mengenai rencana pelaksanaan. Informasi tersebut dibutuhkan sebagai dasar agar pemerintah provinsi dapat menentukan langkah koordinasi berikutnya.
“Untuk kegiatan pengerukan, informasinya memang belum kami terima. Kami menunggu koordinasi lanjutan,” katanya.
Menurut Salehuddin, tanpa pemaparan resmi mengenai lokasi dan jadwal pengerjaan, DPRD kesulitan memastikan apakah program sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia menilai penyampaian data menjadi hal yang mendesak.
“Kami memerlukan kejelasan agar dapat melihat apakah program ini benar-benar mengacu pada prioritas daerah,” ucapnya.
Di sisi lain, DPRD tetap menegaskan komitmennya untuk menjaga kewenangan provinsi di wilayah tertentu, terutama kawasan Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Ia menekankan bahwa representasi masyarakat harus tetap menjadi dasar dalam proses pengawasan.
“Kami fokus mengawal wilayah yang menjadi kewenangan provinsi seperti Kubar dan Mahulu,” tuturnya.
Salehuddin juga menyoroti pentingnya keselarasan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, ketidaksinkronan data dan jadwal dapat menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Aspirasi masyarakat harus tetap dipertimbangkan agar program berjalan sesuai harapan,” katanya.
Selain itu, ia memastikan DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan secara berkala untuk memastikan setiap progres pengerukan berjalan sesuai aturan dan tujuan awalnya.
“Pengawasan harus dilakukan agar pelaksanaan tidak melenceng dan tetap transparan,” tegasnya.
Pemerintah daerah pun diharapkan lebih aktif menjalin komunikasi dengan kementerian terkait. DPRD menilai kerja sama lintas lembaga diperlukan agar kebijakan strategis semacam ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Koordinasi yang kuat akan membantu memperjelas langkah teknis ke depan,” ungkapnya.
Dengan dorongan pengawasan dan keterbukaan informasi, DPRD Kaltim berharap proyek pengerukan dapat memberi dampak nyata bagi kelancaran transportasi perairan serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
“Harapannya, program ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperbaiki konektivitas,” tutup Salehuddin. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









