DPRD Kaltim Bangun Kolaborasi Demi Target Stunting Nol

oleh -317 Dilihat
Muhammad Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Langit kebijakan fiskal kembali bergerak dinamis setelah pemerintah pusat mewacanakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Di Kalimantan Timur, rencana itu langsung memicu kewaspadaan karena dikhawatirkan berimbas pada kesinambungan program penurunan stunting.

“Setiap perubahan anggaran pasti membawa konsekuensi terhadap program prioritas daerah,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi.

Darlis menilai, pengurangan anggaran bukan sekadar persoalan teknis keuangan, tetapi menyangkut strategi kerja pemerintah di lapangan. Ia menyebut daerah harus segera mengubah pola pendekatan agar target penurunan stunting tetap terjaga.

“Kalau komposisi anggaran berubah, cara kerja juga harus disesuaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, ketergantungan penuh pada pembiayaan pemerintahan sudah tidak cukup menghadapi kondisi fiskal yang fluktuatif. Menurutnya, daerah harus membuka ruang kemitraan yang lebih luas.

“Kita tidak bisa lagi berjalan sendiri hanya dengan anggaran pemerintah,” tuturnya.

Sebagai contoh, Darlis menunjuk pola kolaborasi yang diterapkan Pemerintah Kota Samarinda sebagai model yang bisa direplikasi di daerah lain.

“Praktik di Samarinda menunjukkan hasil kolaborasi itu nyata,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga selama ini berperan besar menjaga keberlanjutan program kesehatan masyarakat.

“Kami selalu membangun komunikasi dengan sektor non-pemerintah agar program tetap berjalan,” ucapnya saat ditemui di Samarinda.

Meski demikian, Darlis memastikan isu penyesuaian TKD tidak akan mengendurkan komitmen daerah dalam menekan angka stunting. Ia menegaskan upaya pencegahan harus terus berjalan tanpa jeda.

“Pemotongan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bekerja,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor agar tidak terjadi kekosongan pendanaan di tengah jalan.

“Yang paling penting adalah kesiapan bersama menghadapi berbagai kemungkinan,” ujarnya.

Di sisi lain, data resmi tahun 2024 yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur menunjukkan bahwa capaian penurunan stunting di provinsi ini masih belum merata.

“Perbedaan angka antarwilayah masih cukup mencolok,” tulis laporan tersebut.

Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan prevalensi stunting terendah sebesar 14,2 persen, disusul Samarinda 20,3 persen dan Bontang 20,7 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa intervensi yang konsisten memberi dampak positif,” demikian keterangan dalam laporan itu.

Sementara itu, sejumlah daerah masih mencatatkan angka yang relatif tinggi, seperti Penajam Paser Utara 32 persen, Kutai Barat 27,6 persen, Kutai Timur 26,9 persen, dan Balikpapan 24,7 persen. “Perbedaan ini menjadi sinyal bahwa pendekatan yang lebih adaptif mutlak diperlukan,” pungkas Darlis. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *