DPRD Kaltim Bergerak Cepat, Evaluasi Pelayanan Puskesmas Samarinda

oleh -276 Dilihat
Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Suara keluhan warga tentang layanan kesehatan kembali mengemuka dari Samarinda. Puskesmas Trauma Center yang selama ini menjadi rujukan penanganan awal kasus darurat, kini mendapat sorotan setelah berbagai pengalaman pasien beredar luas di ruang publik dan media daring.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi IV menyatakan sikap tegas terhadap berbagai aduan masyarakat yang menyinggung kualitas pelayanan, mulai dari komunikasi petugas hingga lamanya waktu tunggu pasien.

Sejumlah laporan menyebutkan pasien harus menunggu lama tanpa kepastian, sementara interaksi dengan petugas dinilai kurang informatif. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran, mengingat fasilitas tersebut menangani kasus-kasus dengan tingkat urgensi tinggi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan dasar merupakan hak fundamental setiap warga negara yang tidak boleh diabaikan oleh penyedia layanan publik.

“Puskesmas adalah pintu pertama masyarakat memperoleh pertolongan medis. Ketika di titik awal saja pelayanan tidak optimal, maka dampaknya bisa berantai,” ujar Andi,.

Andi mengakui bahwa Puskesmas Trauma Center Samarinda menghadapi beban kerja tinggi akibat banyaknya pasien serta kompleksitas kasus darurat yang ditangani setiap hari.

Meski demikian, ia menekankan bahwa tekanan kerja tidak boleh mengorbankan mutu pelayanan.

“Kami menghormati dedikasi tenaga kesehatan, tetapi sikap ramah, alur layanan yang jelas, dan ketepatan waktu tetap harus menjadi standar,” ucapnya.

Ia menilai, sebagai ibu kota provinsi, Samarinda memiliki tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Karena itu, fasilitas kesehatan tingkat pertama dituntut terus memperkuat sistem kerja dan disiplin pelayanan.

Menurut Andi, penguatan tersebut mencakup penyempurnaan standar operasional prosedur, peningkatan pengawasan internal, serta pembinaan terhadap tenaga medis agar pelayanan berjalan profesional dan konsisten.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun kewenangan puskesmas berada di bawah Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan, DPRD Kaltim tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan layanan dasar di seluruh daerah berjalan baik.

“Kepercayaan publik terhadap pemerintah salah satunya ditentukan oleh kualitas layanan kesehatan. Setiap keluhan harus dibaca sebagai alarm untuk berbenah,” tegas Andi.

Menutup keterangannya, Andi memastikan Komisi IV DPRD Kaltim siap membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda dan Dinas Kesehatan guna mendorong evaluasi menyeluruh, demi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *