Ulasankaltim.id, Samarinda – Di tengah derasnya tuntutan publik terhadap percepatan pembangunan daerah, sebuah penegasan penting datang dari Gedung DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan pernyataan terbuka yang menyoroti batas kewenangan legislatif sebuah klarifikasi yang dinilainya perlu agar masyarakat memahami siapa pemegang otoritas utama dalam pengambilan kebijakan daerah.
Dalam keterangannya, Andi menegaskan bahwa peran anggota dewan berada pada ranah pengawasan dan penyaluran aspirasi, bukan pelaksanaan kebijakan teknis. Ia menyebut bahwa tanggung jawab eksekusi sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.
“Kami bekerja sebagai penyambung suara masyarakat, sementara pelaksanaan kebijakan tetap dijalankan gubernur atau wali kota,” ujarnya, Senin (1/12/25) selumbari.
Penegasan ini disampaikan setelah ia turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan warga terkait persoalan infrastruktur. Sejumlah masyarakat meminta agar berbagai masalah, termasuk penyediaan tiang listrik, dapat segera diselesaikan.
Namun Andi melihat masih ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai kewenangan DPRD. Ia mengungkapkan bahwa sebagian warga beranggapan anggota legislatif dapat mengambil keputusan teknis secara langsung.
“Ada yang mengira kami bisa mengeluarkan kebijakan begitu saja. Padahal urusan seperti tiang listrik pun bukan kewenangan dewan,” jelasnya.
Politisi Golkar tersebut menambahkan bahwa tugas DPRD ialah memastikan aspirasi warga tersampaikan dan mengawal implementasi kebijakan daerah agar sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa proses itu memerlukan komunikasi yang kuat antara dewan dan pemerintah daerah.
Meski masyarakat berharap percepatan pembangunan, Andi menilai setiap kebijakan memerlukan proses administratif, koordinasi lintas sektor, dan kesiapan anggaran. Ia menyebut bahwa tahapan tersebut sering kali tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi bahwa legislatif dapat bertindak langsung.
Andi mengimbau warga untuk tetap menyampaikan keluhan melalui mekanisme yang tersedia. Ia meminta masyarakat tidak salah menafsirkan keterlambatan penanganan persoalan sebagai kurangnya komitmen dari anggota dewan.
Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman bersama antara masyarakat dan pemerintah mengenai posisi masing-masing lembaga dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan eksekutif sangat menentukan efektivitas penyelesaian persoalan publik.
Dalam kesempatan itu, Andi memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat dengan transparan dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap pembangunan membutuhkan waktu, tahapan, dan ketepatan penyelarasan kebijakan.
“Pada akhirnya, kami tetap bekerja untuk rakyat. Kami pastikan aspirasi tersampaikan, diawasi, dan diperjuangkan. Namun setiap tindakan harus mengikuti mekanisme pemerintahan yang berlaku,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









