Ulasankaltim.id, Samarinda – Gelombang perhatian kembali mengarah ke Kalimantan Timur setelah DPRD setempat mengingatkan adanya potensi kerumitan baru dalam proses penyaluran tenaga kerja. Di tengah kebutuhan industri yang terus meningkat, muncul kekhawatiran bahwa campur tangan pihak-pihak nonresmi dapat menggeser mekanisme yang selama ini dianggap lebih tertib.
Peringatan tersebut disampaikan Komisi IV DPRD Kaltim usai menilai adanya kecenderungan beberapa instansi, termasuk pemerintah desa, yang mulai ikut terlibat dalam memberikan rekomendasi tenaga kerja kepada perusahaan.
Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menuturkan bahwa keterlibatan desa memang tidak dilarang, namun harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu alur penyaluran yang telah diatur. Ia menilai bahwa proses yang melibatkan banyak pintu justru berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
“Jika desa terlibat terlalu dalam, potensi tumpang tindih sangat besar. Prosedurnya bisa menjadi tidak terukur. Labor suplai tetap pihak yang paling siap karena mereka memiliki fasilitas dan legalitas lengkap,” ujarnya.
Menurut Agusriansyah, lembaga penyalur tenaga kerja telah dibentuk agar proses perekrutan dapat berlangsung lebih profesional dan terdata dengan baik. Karena itu, penambahan peran baru dari pihak yang tidak memiliki fungsi resmi harus dipertimbangkan secara matang.
Ia menggarisbawahi bahwa sistem ketenagakerjaan memerlukan struktur yang tegas agar tidak terjadi tarik-menarik kewenangan, terutama ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar dan waktu singkat.
“Disnaker sebagai regulator, perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja, dan labor suplai sebagai mitra resmi. Ketiganya sudah memiliki peran yang jelas dalam aturan,” tegasnya.
Dengan mekanisme yang lebih terarah, DPRD Kaltim berharap persoalan di lapangan mulai dari ketidaksinkronan data hingga proses seleksi yang tidak seragam dapat diminimalisir.
Agusriansyah menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya mempermudah perusahaan, tetapi juga memastikan para pencari kerja mendapatkan kesempatan yang adil dan proses yang transparan. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









