Ulasankaltim.id, Samarinda – Aksi kekerasan kembali mencoreng dunia pendidikan di Samarinda. Seorang siswi sekolah dasar menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah remaja putri, terekam dalam sebuah video yang memicu perhatian publik.
Peristiwa ini terjadi pada awal Mei 2025, di kawasan Polder Perumahan Haji Saleh, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir. Korban, siswi kelas 6 berinisial NAP, dikeroyok oleh sekelompok siswi SMP.
Rekaman video berdurasi pendek yang menunjukkan kekerasan tersebut menyebar luas di media sosial pada Jumat, 2 Mei 2025. Publik bereaksi keras, menuntut penegakan hukum terhadap para pelaku.
Polresta Samarinda langsung bergerak cepat. Sembilan remaja diperiksa untuk mengusut kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam keterangan persnya pada Senin (5/5), menyatakan bahwa ketiga tersangka merupakan siswi SMP berusia antara 12 hingga 15 tahun.
“Dari sembilan anak yang dimintai keterangan, tiga kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti video dan hasil pemeriksaan,” jelas Hendri.
Pihak kepolisian menduga pengeroyokan itu dipicu oleh persoalan pribadi yang melibatkan kecemburuan dan konflik dalam hubungan pertemanan antara korban dan para pelaku.
Meski para tersangka masih di bawah umur, polisi menegaskan proses hukum tetap dijalankan dengan pendekatan yang memperhatikan hak-hak anak.
“Kami melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pihak sekolah, dan keluarga dalam proses ini. Pendekatan restoratif diterapkan, namun kasus tetap berjalan,” kata Hendri.
Ketiga tersangka sempat diamankan pihak kepolisian. Namun, mereka telah dipulangkan ke orangtua masing-masing karena tengah menjalani ujian kenaikan kelas.
Pemulangan itu dilakukan setelah orangtua menandatangani surat pernyataan penjaminan agar anak-anak tersebut tetap dapat mengikuti proses hukum.
Sementara itu, motif utama pengeroyokan masih dalam pendalaman. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak-pihak terkait untuk mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di kalangan pelajar, meskipun pelaku merupakan anak di bawah umur.
Kapolresta mengimbau para orangtua dan pendidik agar lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anak mereka.
“Kejadian ini menjadi pelajaran penting. Pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini, dan pengawasan harus lebih diperkuat,” tegas Hendri.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan antar pelajar di Indonesia, yang menunjukkan perlunya upaya bersama dalam membina generasi muda.
Hingga kini, proses hukum terus bergulir. Kepolisian memastikan perkembangan kasus akan diinformasikan secara terbuka kepada publik. (Fer)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









