Brutal! Dua Pria di Samarinda Jadi Korban Pengeroyokan, Pelaku Gunakan Karambit

oleh -355 Dilihat
tiga orang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsekta Samarinda Seberang (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Kasus pengeroyokan brutal terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dua pria menjadi korban serangan kelompok pelaku yang mengakibatkan luka serius. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku hanya dalam hitungan jam.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WITA. Lokasi kejadian berada di Jalan Jati, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Dua korban, Supriyadi Masan Wolo dan Karlan Adriansyah, mengalami luka akibat serangan tersebut.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Topas, mengungkapkan kronologi kejadian. “Insiden bermula ketika korban sedang berada di rumah. Tiba-tiba, sekelompok pelaku mendatangi mereka dan langsung melakukan pengeroyokan,” ujarnya. Selasa (2/3/25).

Tersangka utama, PB, bersama tiga rekannya, melancarkan serangan dengan tangan kosong. Namun, aksi mereka semakin brutal ketika PB mengeluarkan sebilah pisau jenis karambit.

“Pelaku tidak hanya menggunakan tangan kosong, tetapi juga senjata tajam yang mengancam nyawa korban,” jelas Ipda Rizky Topas.

Pisau tersebut digunakan untuk menyerang Karlan Adriansyah, mengenai punggung belakang sebelah kiri. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk Supriyadi Masan Wolo pada bahu sebelah kiri dan bagian rusuk. “Korban mengalami luka cukup serius akibat serangan tersebut,” tambahnya.

Akibat luka yang diderita, kedua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang. Petugas pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi para pelaku,” terang Ipda Rizky Topas.

Kurang dari lima jam setelah kejadian, tepatnya pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, polisi berhasil menangkap para pelaku.

“Kami berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan di lokasi berbeda,” ujarnya.

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan seluruh tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga menyita barang bukti yang menjadi alat kejahatan,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini berupa dua permintaan visum serta satu bilah pisau karambit dengan panjang mata pisau 9 cm.

“Pisau ini menjadi salah satu bukti kuat dalam kasus ini,” jelas Ipda Rizky Topas.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka guna mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pengeroyokan ini,” katanya.

Ipda Tovas menegaskan bahwa seluruh pelaku telah diamankan. “Saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kekerasan yang bisa terjadi kapan saja. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal di sekitar mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Ipda Rizky Topas.

Dengan penangkapan cepat ini, kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman bagi warga Samarinda dan menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Fer)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *