Angin Segar Idul fitri! Gubernur Harum Bagi-Bagi Kebijakan Pro Rakyat

oleh -358 Dilihat
H. Rudy Mas’ud Gubernur Kalimantan Timur (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Seiring gemuruh takbir yang menggema di langit Kalimantan Timur, sebuah kabar menggembirakan datang dari pemimpin daerah. Di tengah semarak Idul fitri 1446 H, Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, mengumumkan tiga kebijakan istimewa bagi masyarakat. Seolah menjadi angin segar di tengah beban ekonomi, kebijakan ini hadir sebagai ‘THR’ dari pemerintah untuk rakyatnya, membawa harapan dan kebahagiaan bagi banyak orang.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur yang akrab disapa Harum ini usai melaksanakan salat Idul fitri di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, Senin (31/3/2025).

Tiga kebijakan yang dicanangkan meliputi pemutihan pajak kendaraan bermotor, pembebasan retribusi bagi pelaku usaha kecil, serta akses rekreasi gratis di tempat wisata milik pemerintah provinsi.

Kebijakan pertama adalah pemutihan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat Kaltim kini diberikan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan mereka tanpa dikenai denda keterlambatan. Gubernur menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak.

“Ini adalah bentuk perhatian kami kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah untuk memperbaiki sistem pajak kendaraan di Kalimantan Timur,” ujar Rudy Mas’ud.

Selain pemutihan pajak, kebijakan kedua yang diberikan adalah pembebasan retribusi bagi pelaku usaha kecil. Para pemilik kios, lapak, petak, dan kantin yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi tidak akan dikenakan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Gubernur Harum berharap kebijakan ini dapat membantu para pelaku usaha kecil agar tetap bertahan dan berkembang tanpa terbebani biaya tambahan yang memberatkan.

“Langkah ini diharapkan bisa memberikan dorongan ekonomi bagi para pedagang kecil, sehingga mereka tetap bisa menjalankan usaha dengan lebih baik,” ungkapnya.

Kebijakan ketiga yang tak kalah menarik adalah pemberian akses rekreasi gratis di sejumlah tempat wisata milik pemerintah provinsi. Beberapa lokasi wisata seperti Museum Tenggarong Mulawarman, Pusat Penangkaran Rusa di Penajam Paser Utara, serta destinasi wisata lainnya di Kukar, Penajam, dan Samarinda akan dibuka tanpa biaya masuk selama periode tertentu.

Menurut Gubernur, kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalani ibadah Ramadan dengan penuh ketulusan.

“Rekreasi gratis ini kami sediakan agar masyarakat bisa menikmati liburan bersama keluarga setelah menjalani ibadah puasa sebulan penuh,” katanya.

Ketiga kebijakan tersebut disambut antusias oleh warga Kaltim. Banyak masyarakat, terutama pelaku usaha kecil, mengaku terbantu dengan pembebasan retribusi, sementara pemutihan pajak kendaraan menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang sebelumnya kesulitan membayar denda.

“Alhamdulillah, dengan kebijakan ini saya bisa lebih tenang. Pajak kendaraan saya bisa dilunasi tanpa harus memikirkan dendanya,” ujar Rahmat, salah satu warga Samarinda.

Sementara itu, kebijakan rekreasi gratis juga disambut gembira oleh masyarakat yang ingin menghabiskan waktu liburan bersama keluarga tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Di akhir sambutannya, Gubernur Harum mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat solidaritas dalam membangun Kalimantan Timur.

“Siapa pun kita, apa pun profesi kita, kita semua berkewajiban membangun Bumi Etam agar lebih baik, maju, dan sejahtera,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan lebih bahagia dan menikmati kemudahan yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan bersama. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *