Ulasankaltim.id, Samarinda – Pergeseran tanah terjadi di Jalan Kelapa Gading, Gang 19, RT 37, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Minggu (21/9).
Sebanyak delapan rumah terdampak dan satu di antaranya terpaksa dirobohkan oleh pemiliknya karena kondisinya yang sudah miring dan terus terdorong oleh tanah.
Menurut Imam Zubaidi, pemilik rumah yang dirobohkan, pergeseran tanah ini disebabkan oleh dorongan dari tanah di belakang rumahnya.
Ia menjelaskan bahwa pergeseran sudah mulai terasa sejak Januari 2025. Tiga hari setelah ia dan keluarganya pindah, pintu rumah sudah tidak bisa dibuka lagi.
Ketua RT 37, Thamrin, menjelaskan bahwa longsor pertama sebenarnya sudah terjadi sejak 2019. Longsor ini berawal dari bukit di belakang permukiman yang terus bergerak.
Ia juga menambahkan bahwa aliran air dari Taman Sejati yang bercampur dengan buangan lumpur memperburuk kondisi tanah, membuat tanah menjadi lebih labil dan terus bergerak.
Imam memilih untuk merobohkan rumahnya demi menghindari korban dari luar.
Selain Imam, salah satu penghuni rumah lainnya, Juraidah, juga terpaksa mengungsi ke rumah anaknya karena dinding belakang rumahnya mulai jebol dan air bercampur lumpur masuk ke dalam rumah.
Imam, sebagai pemilik rumah yang terdampak, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengatakan sudah banyak pihak yang meninjau lokasi, mulai dari DPR, kecamatan, PUPR, DLH, hingga kelurahan, namun hingga saat ini belum ada tindakan konkret yang dilakukan. (Fer)









