27 Bom Molotov Disita di Sekretariat Mahasiswa, 22 Mahasiswa Diamankan Polresta Samarinda

oleh -347 Dilihat
Polresta Samarinda saat melakukan rilis pengungkapan bom molotov di kampus FKIP Unmul (Foto : Fer)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Malam akhir pekan di Samarinda berubah mencekam. Sabtu (31/8), aparat gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim melakukan penggerebekan di sebuah sekretariat mahasiswa di kawasan FKIP Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris.

Dalam operasi itu, polisi menemukan barang yang mengejutkan: 27 bom molotov siap pakai lengkap dengan jeriken berisi Pertalite, botol kaca, kain perca, dan perlengkapan lain yang diduga disiapkan untuk aksi pada Senin (1/9).

Sebanyak 22 mahasiswa yang sedang berada di lokasi langsung diamankan. Mereka digiring ke Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers Senin (1/9) pagi menjelaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang masuk sebelumnya.

“Selain bom molotov, kami juga menyita sejumlah bahan baku seperti jerigen berisi Pertalite, kain perca, botol kaca, serta gunting,” ungkap Hendri.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan empat mahasiswa sebagai tersangka utama. Mereka adalah MZ alias F, MH alias L, MAG alias A, dan KM alias M.

Keempatnya diduga kuat meracik, menyimpan, sekaligus menyiapkan bom molotov tersebut. Polisi menilai tindakan itu sudah mengarah pada rencana tindak pidana.

Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Aparat menekankan, mereka yang terbukti tidak terlibat akan segera dikembalikan ke pihak kampus.

Proses penyidikan ditargetkan selesai pada Senin siang, agar status hukum masing-masing mahasiswa dapat segera ditentukan.

Satreskrim Polresta Samarinda saat ini mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang turut merencanakan aksi tersebut.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan TNI atas langkah cepat dalam menggagalkan potensi kerusuhan.

“Kami memberi ruang luas untuk penyampaian aspirasi, namun harus tetap damai dan sesuai aturan,” kata Andi dalam keterangannya.

Menurutnya, tindakan aparat tidak boleh diartikan sebagai upaya membungkam mahasiswa, melainkan mencegah potensi ancaman keamanan.

Ia menegaskan, ada perbedaan tegas antara hak menyampaikan pendapat dengan perbuatan pidana seperti merakit bom molotov.

Pemerintah Kota Samarinda, lanjut Andi, akan terus berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan situasi tetap kondusif pasca penangkapan ini.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial.

“Mahasiswa yang tidak terlibat akan segera dibebaskan. Ini bagian dari komitmen kita menjaga keadilan,” ucap Andi.

Aparat keamanan menekankan, keberhasilan penggerebekan ini tidak lepas dari kerja intelijen dan laporan masyarakat.

Polisi juga memastikan barang bukti bom molotov yang ditemukan akan diperiksa laboratorium forensik untuk memperkuat proses hukum.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim tetap berjalan aman, tertib, dan tidak disusupi kepentingan yang merugikan masyarakat. (Fzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *