Yulianus Henock Sumual: Perusahaan Harus Berdayakan Masyarakat, Bukan Hanya Mengeksploitasi SDA

oleh -604 Dilihat
Dr. Yulianus Henock Sumual, SH., M. Si saat menghadiri kegiatan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara dalam rangka membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Batu Bara dan Mineral (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Maluku Utara – Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara dalam rangka membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Batu Bara dan Mineral, Senin (03/02/2025). Yang berlokasi di Ballroom Royal Resto, Kota Ternate. Dalam pertemuan tersebut, berbagai permasalahan seputar implementasi hilirisasi di Indonesia khususnya maluku utara menjadi sorotan utama.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Maluku Utara, perwakilan OPD, dan perwakilan perusahaan pertambangan. Serta Apindo, akademisi dan sejumlah unsur terkait lainnya.

Salah satu anggota Komite II DPD RI, Dr. Yulianus Henock Sumual, SH., M. Si, yang juga merupakan anggota DPD/MPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, menyoroti minimnya upaya hilirisasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Menurutnya, hilirisasi memiliki dampak strategis bagi negara, baik dari segi peningkatan pendapatan negara maupun kesejahteraan masyarakat.

“Hilirisasi ini sangat penting, tidak hanya untuk negara tetapi juga bagi masyarakat. Dengan adanya hilirisasi, pendapatan negara bisa bertambah, dan yang lebih penting, terbuka banyak peluang kerja bagi masyarakat,” ujar Yulianus Henock.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus selaras dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, hilirisasi perlu menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan SDA nasional.

“Kita harus mampu mengolah sumber daya alam yang kita miliki untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Hilirisasi ini bukan sekadar pilihan, tetapi harus menjadi prioritas bagi kita semua,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, Yulianus Henock juga membandingkan kondisi Indonesia dengan Singapura. Ia menyoroti bagaimana negara tetangga yang tidak memiliki sumber daya alam justru mampu mengelola SDA dari Indonesia dan memperoleh keuntungan besar.

“Saya berharap hilirisasi dapat berjalan dengan baik agar hasilnya bisa dirasakan oleh semua pihak. Kita lihat Singapura, yang meskipun tidak memiliki SDA, mampu memperoleh pendapatan luar biasa karena mereka bisa mengolah sumber daya dari negara lain, termasuk Indonesia,” ujarnya.

Selain membahas hilirisasi, Yulianus Henock juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal. Ia menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah harus memiliki komitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat setempat dan memberikan manfaat ekonomi bagi mereka.

“Perusahaan harus bisa bekerja sama dengan masyarakat dan memberdayakan mereka. Jangan hanya fokus mengambil dan mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Kasihan jika mereka hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Yulianus Henock juga meminta perhatian pemerintah daerah, khususnya Penjabat (PJ) Gubernur Maluku Utara, untuk memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan infrastruktur. Ia menyoroti masih banyaknya masalah terkait jalan, listrik, dan air bersih di daerah tersebut.

“Masalah infrastruktur, seperti jalan, listrik, dan air bersih, sangat diharapkan oleh masyarakat. Jika hal ini tidak segera diperhatikan, akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan keheranannya terhadap kondisi Maluku Utara, yang menurutnya memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi per kapita tertinggi di Indonesia, bahkan dunia, tetapi masih menghadapi kendala infrastruktur dasar.

“Saya mendengar bahwa Maluku Utara memiliki pertumbuhan ekonomi per kapita tertinggi, tetapi untuk urusan jaringan telekomunikasi saja masih lelet. Ini sangat membingungkan,” pungkasnya.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan pembahasan mengenai RUU Hilirisasi Batu Bara dan Mineral dapat menghasilkan solusi konkret bagi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Selain itu, peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat lokal juga menjadi perhatian utama demi kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil SDA. (FZI)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *