Ulasankaltim.id, Samarinda — Persoalan kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan berat kembali menjadi sorotan di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota DPD RI asal daerah pemilihan Kaltim, Dr. Yulianus Henock Sumual, SH, M.Si, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur jalan yang terus memburuk akibat lalu lintas truk tambang dan sawit.
Pernyataan itu disampaikan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait truk bermuatan batu bara dan kelapa sawit yang menggunakan jalan umum sebagai jalur utama distribusi.
Yulianus menilai, penggunaan jalur darat untuk transportasi alat berat oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan menjadi penyebab utama kerusakan jalan di berbagai wilayah di Kaltim.
“Jalan rusak bukan hanya karena angkutan sawit, tapi juga aktivitas pertambangan. Beban kendaraan yang melintas melebihi kemampuan jalan,” ujarnya kepada Wartawan Ulasankaltim.id, Senin (30/6/25).
Ia mendukung penuh langkah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang mendorong perusahaan agar memanfaatkan jalur sungai sebagai solusi transportasi alternatif.
Menurut Yulianus, sungai dapat menjadi jalur logistik yang efisien sekaligus mengurangi tekanan terhadap jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.
“Jalur sungai harus dimaksimalkan. Ini bisa menekan laju kerusakan jalan akibat kendaraan berat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih marak di Kaltim.
Yulianus menyampaikan dukungan terhadap Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk menindak tegas kendaraan yang tidak memenuhi standar muatan dan dimensi.
“Truk dengan tonase berlebih mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Sebagai anggota Komite II DPD RI yang membidangi sektor perkebunan dan pertambangan, Yulianus memastikan akan melakukan pengawasan langsung terhadap perusahaan-perusahaan besar di Kaltim.
“Saya akan segera turun ke korporasi-korporasi yang beroperasi di wilayah Kaltim untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ucapnya.
Yulianus juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak pelanggaran aturan ODOL yang dinilai masih sering diabaikan.
Ia mencontohkan kondisi jalan poros Tenggarong–Kutai Barat yang kini mengalami kerusakan parah akibat sering dilalui kendaraan bermuatan berat.
“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas kendaraan berat,” lanjutnya.
Tak hanya merusak infrastruktur, Yulianus menyebut keberadaan truk-truk besar di jalan umum juga menimbulkan ancaman keselamatan bagi masyarakat.
Beberapa kecelakaan yang terjadi di jalan raya diduga melibatkan kendaraan berat yang melintas tanpa pengawasan ketat.
Selain itu, Yulianus juga mengungkap bahwa dirinya banyak menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dampak negatif aktivitas pertambangan dan perkebunan.
Laporan tersebut mencakup konflik sosial, tumpang tindih lahan, kerusakan lingkungan, hingga minimnya kontribusi perusahaan melalui program CSR.
“Kondisi ini bisa memicu ketidakstabilan keamanan di Kaltim bila tidak segera ditangani,” tambahnya.
Yulianus menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan untuk mencari solusi komprehensif.
Ia berharap perusahaan-perusahaan di Kaltim bersikap lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan infrastruktur sekitar wilayah operasinya. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









