Warga Samarinda Utara Dikejutkan Penemuan Pria Meninggal di Kontrakan Gang 9

oleh -278 Dilihat
Petugas Inafis dan Pamapta saat mendatangi TKP (Foto : Fdy)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Kesunyian dini hari di kawasan Jalan Kiai Haji Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, terusik oleh penemuan seorang pria paruh baya yang ditemukan tak bernyawa di dalam rumah kontrakan, Senin (12/1/26).

Korban diketahui bernama Edy Apang, berusia sekitar 57 hingga 59 tahun. Ia ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan yang berada di Gang 9, RT 16, wilayah Samarinda Utara.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh rekan korban yang juga berada di sekitar lokasi. Penemuan jenazah diperkirakan terjadi pada rentang waktu antara pukul 01.00 hingga 02.00 Wita.

Meski telah diketahui sejak dini hari, informasi tersebut baru diteruskan kepada ketua RT setempat dan aparat kepolisian beberapa jam kemudian, bertepatan dengan waktu subuh.

Mendapat laporan dari relawan masyarakat, personel Pamapta Polresta Samarinda segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi serta melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara.

Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Yudiansyah, mengatakan petugas langsung melakukan pengecekan menyeluruh setibanya di lokasi kontrakan korban.

“Korban ditemukan oleh rekannya pada dini hari, namun laporan resmi baru kami terima saat menjelang pagi,” ujar Yudiansyah.

Dalam proses pemeriksaan awal, petugas mengamankan area sekitar kontrakan guna memastikan situasi tetap kondusif dan tidak mengganggu tahapan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil observasi sementara, polisi tidak menemukan adanya luka yang mengarah pada kekerasan fisik maupun indikasi tindak pidana.

Kondisi bangunan kontrakan juga dinyatakan normal. Tidak ditemukan kerusakan, barang berserakan, ataupun tanda-tanda mencurigakan di dalam maupun sekitar lokasi.

Polisi mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat gangguan kesehatan. Selain itu, almarhum diketahui pernah mengalami cedera serius berupa patah kaki akibat kecelakaan sebelumnya.

Menurut keterangan warga, korban tercatat tinggal bersama seorang rekannya di kontrakan tersebut. Namun, aktivitas di rumah itu jarang terlihat karena rekannya tidak menetap setiap hari.

“Memang terdata tinggal bersama, tetapi temannya tidak selalu berada di lokasi,” jelas Yudiansyah.

Usai pemeriksaan awal selesai, jenazah korban dievakuasi oleh Tim Inafis Polresta Samarinda dengan dukungan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan guna memastikan penyebab kematian secara pasti.

Hingga kini, pihak kepolisian menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, penanganan kasus tetap dilakukan sesuai prosedur standar yang berlaku. (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *