Ulasankaltim.id, Samarinda – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Samarinda belakangan ini bukan sekadar persoalan tingginya kebutuhan bahan bakar. Di balik deretan truk yang mengular, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mencium adanya dugaan penyimpangan serius dalam penyaluran biosolar subsidi.
Kecurigaan itu menguat setelah Dishub melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah kendaraan yang diduga tidak memenuhi syarat, namun tetap dilayani pengisian BBM bersubsidi. Temuan tersebut meliputi kendaraan tanpa dokumen resmi hingga kendaraan yang melanggar ketentuan teknis.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan lapangan, pihaknya mendapati kendaraan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tanpa uji KIR, bahkan masuk kategori overdimensi dan overload (ODOL).
“Secara aturan, kendaraan seperti ini seharusnya tidak beroperasi. Apalagi menerima solar subsidi,” ujar Manalu, Senin (12/1/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi besar menyebabkan distribusi biosolar tidak tepat sasaran. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan tertentu justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
Selain masalah kelengkapan kendaraan, Dishub juga menemukan indikasi penyimpangan pada penggunaan fuel card. Sejumlah kartu yang digunakan saat pengisian biosolar diduga tidak sesuai dengan data resmi yang tercatat di Dishub Samarinda.
“Ada fuel card yang tidak cocok dengan data kami. Ini menjadi perhatian serius dan akan kami tindaklanjuti,” tegas Manalu.
Dishub menilai adanya celah dalam pengawasan ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Di lapangan, kendaraan besar tanpa dokumen sah tetap bebas mengantre, bahkan memakan badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dampaknya tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Dishub mengaku menerima laporan adanya insiden lalu lintas yang dipicu antrean panjang kendaraan berat di sekitar SPBU.
“Ada kejadian kecelakaan akibat antrean ini. Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung,” katanya.
Sebagai langkah cepat, Dishub Samarinda menyiapkan skema pengendalian baru yang lebih ketat. Ke depan, setiap kendaraan yang ingin membeli biosolar diwajibkan mengambil nomor antrean melalui Dishub sehari sebelum pengisian.
Mekanisme ini akan menjadi pintu awal pemeriksaan, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik kendaraan, guna memastikan hanya kendaraan yang memenuhi syarat yang dilayani.
“Ini menjadi sistem penyaring. Kendaraan yang tidak layak jalan atau bermasalah secara administrasi akan langsung kami tolak,” jelas Manalu.
Selain itu, Dishub juga mengusulkan pembagian jam layanan pengisian biosolar di seluruh SPBU. Pengaturan waktu ini diharapkan mampu mengurai penumpukan kendaraan besar yang selama ini terjadi pada jam-jam tertentu.
Dengan kombinasi pengawasan ketat dan pengaturan waktu layanan, Dishub berharap penyaluran solar subsidi dapat berjalan lebih tertib, aman, dan tepat sasaran, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









