Ulasankaltim.id, Samarinda – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda kembali menggelar Operasi Zebra 2025. Kegiatan penindakan kali ini berlangsung di kawasan Jembatan Mahakam, tepatnya di jalur masuk Kota Samarinda, pada Rabu malam (19/11) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasubnit Pengaturan, Pengawalan, dan Patroli (Turwali) Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tingginya angka pelanggaran di kawasan tersebut menjadi alasan utama dipilihnya lokasi razia.
“Target malam ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengguna knalpot brong,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring sekitar 20 pengendara sepeda motor. Dari jumlah itu, 10 unit kendaraan harus ditahan karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Sementara motor lainnya dapat dibawa pulang oleh pemilik, namun surat-surat mereka ditahan sebagai barang bukti tilang.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.
Selain itu, terdapat sekitar lima pengendara yang nekat putar balik menuju Samarinda Seberang dan melawan arus setelah melihat adanya razia.
Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Untuk pelanggaran penggunaan knalpot brong, petugas juga mendapati tiga pengendara yang terlibat.
Melalui operasi ini, Ipda Tafyudi mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan. Jangan biasakan hal yang salah. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya. (Fzi)









