Ulasankaltim.id, Samarinda – Selasa sore (14/10), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, dengan dukungan dari TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM), melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di area taman depan Masjid Islamic Centre, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini. Ia menyebutkan bahwa kegiatan sore itu merupakan tindak lanjut dari berbagai peringatan sebelumnya yang tidak diindahkan oleh para pedagang.
“Kegiatan sore ini memang sudah menjadi target, karena sebelumnya para pedagang di Taman Jalan Slamet Riyadi ini sudah mengancam petugas. Anggota kami tidak dihargai,” ujar Anis.
Ia menambahkan, petugas sempat diancam menggunakan besi, batu, dan palu. Bahkan, salah satu anggota Satpol PP Provinsi Kaltim sempat digigit oleh seorang pedagang yang diduga menjadi provokator.
“Penindakan hari ini merupakan puncaknya. Sebelumnya kami sudah berikan himbauan, baik lisan maupun tertulis, tapi tidak diindahkan. Jadi hari ini kami tindak tegas,” tegas Anis.
Selain di kawasan taman depan Islamic Centre, petugas juga menertibkan lapak pedagang jam tangan di Jalan Kiayi Haji Samanhudi yang telah berulang kali diingatkan untuk tidak berjualan di area tersebut. Lapak pedagang tersebut akhirnya diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP.
Anis menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat untuk berusaha, namun aktivitas tersebut harus dilakukan di tempat yang sesuai aturan.
“Kami bangga ekonomi bisa berjalan dengan baik, tapi jadilah pelaku UMKM yang tertib dan tidak melanggar peraturan daerah dengan berjualan di atas fasilitas umum,” tutupnya. (Fer)









