Ulasankaltim.id, Samarinda – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruas Jalan Pangeran Suriansyah, Samarinda, Selasa (15/7/25).
Razia ini menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya mereka yang melawan arus dan tidak membawa dokumen kendaraan yang lengkap.
Kasat Lantas Polresta Samarinda melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, IPTU Ismail Marzuki, yang memimpin langsung operasi, mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas masih sering dijumpai meskipun rambu-rambu sudah terpasang dengan jelas di sepanjang jalur tersebut.
“Kesadaran masyarakat masih sangat rendah, terutama dalam hal mematuhi arah arus lalu lintas. Ini membahayakan keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Ismail.
Menurutnya, lokasi razia merupakan salah satu titik rawan kecelakaan yang seringkali dipicu oleh pelanggaran berupa melawan arus dan berkendara dengan kecepatan tinggi.
Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, petugas menindak sekitar 30 pengendara roda dua. Seluruh pelanggar langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat.
“Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah melawan arus dan tidak membawa SIM atau STNK,” tambahnya.
Razia ini menjadi bagian dari langkah preventif Satlantas untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Samarinda, yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan.
IPTU Ismail menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar setiap hari selama Operasi Patuh Mahakam 2025 berlangsung, khususnya di area-area yang kerap terjadi pelanggaran berat.
Operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Ia juga mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi semua aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Harapan kami, dengan operasi ini, masyarakat lebih sadar dan angka kecelakaan bisa ditekan,” ungkapnya.
Operasi Patuh Mahakam 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan dan menyasar berbagai pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.
Dengan pendekatan gabungan antara penindakan dan sosialisasi, pihak kepolisian berharap menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Samarinda. (Fer)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









