Ulasankaltim.id, Samarinda – Unit Patroli 110 Beat 1 Regu 2 Satuan Samapta Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel di bawah gorong-gorong Jl. Khalid. Keberhasilan ini berkat respon cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang diteruskan Command Center. Rabu (19/1/2025).
Kejadian ini terjadi pada Rabu (19/2) pukul 00.10 WITA. Tim patroli yang terdiri dari tiga personel, yaitu Bripda M. Salman Al Faarisi, Bripda Argatama Dewantara, dan Bripda Francesco Nobel Pardosi, segera menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Polsek Samarinda Kota. Setelah melakukan penyelidikan singkat, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama R, yang diduga sebagai pelaku pencurian. R, yang diketahui berdomisili di Jl. Pasar Pagi, langsung dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa gulungan kabel yang diduga hasil curian. Barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombespol Hendri Umar melalui Kasat Samapta AKP Baharuddin menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat agar kejahatan dapat diminimalisir,” ujar AKP Baharuddin.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan preventif dapat dilakukan secepat mungkin. (Fer)









