Polisi Bongkar Kubur di Loa Janan! Kejar Bukti Otopsi Demi Keadilan Korban Kekerasan Anak

oleh -278 Dilihat
Proses Ekhsumasi di lokasi pemakaman korban MNR (Foto : Humas Polresta Samarinda)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Tirai misteri yang menyelimuti kematian seorang pelajar, MNR (14), mulai dibuka lebar oleh Polresta Samarinda. Dalam sebuah langkah penegakan hukum yang tegas, aparat melaksanakan ekshumasi (pembongkaran makam) dan otopsi jenazah korban di Kuburan Muslimin KM 4, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Jumat, (21/11/25).

Kasus ini berpusat pada kematian tragis MNR, warga Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir, yang meninggal pada 27 Oktober 2025. Kematian korban terjadi hanya sehari setelah dugaan insiden kekerasan menimpanya pada 26 Oktober 2025, memicu kecurigaan kuat pihak keluarga dan penyidik.

Kegiatan Ekshumasi berlangsung sejak pagi hari, sekitar pukul 08.30 Wita. Lokasi pemakaman yang tenang mendadak dipenuhi oleh tim gabungan yang bertugas mencari kebenaran di balik kematian mendadak sang remaja.

Operasi krusial ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M. untuk memastikan setiap prosedur berjalan sesuai koridor hukum.

Tim ahli yang diturunkan mencakup personel gabungan lintas instansi, termasuk Dokter Forensik RSUD A.W. Syahrani, Dr. Christina Uli Sp. Fn, dan dua personel Biddokkes Polda Kaltim. Sejumlah unit dari Polresta Samarinda, mulai dari Unit PPA, Inafis, hingga Sat Samapta, juga dikerahkan untuk pengamanan dan pendampingan teknis.

Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar menekankan bahwa ekshumasi adalah prosedur yang tidak terhindarkan demi keakuratan penyelidikan. “Langkah vital ini kami lakukan untuk melengkapi penyidikan. Otopsi forensik bertujuan untuk secara pasti menentukan penyebab dan cara kematian korban, mengingat adanya dugaan kuat kekerasan yang mendahului kematiannya,” tegasnya.

Pernyataan Kapolresta menguatkan janji penegak hukum bahwa kasus ini akan diungkap tuntas. Pencarian bukti ilmiah yang kuat menjadi fondasi utama untuk mencapai keadilan bagi keluarga korban.

Tepat pukul 09.40 Wita, jenazah MNR berhasil diangkat dari liang lahat. Proses otopsi dilakukan segera di lokasi. Dokter forensik mengambil beberapa sampel organ dan jaringan penting untuk analisis mendalam di laboratorium.

Hasil otopsi forensik secara resmi akan dilaporkan oleh dokter forensik kepada penyidik PPA Sat Reskrim Polresta Samarinda. Laporan ini akan menjadi kunci utama yang secara ilmiah memverifikasi penyebab kematian dan menentukan langkah hukum berikutnya terkait insiden kekerasan pada 26 Oktober 2025.

Seluruh proses Ekshumasi, dari penggalian hingga penguburan kembali, berjalan aman dan tertib. Proses ini selesai pada pukul 11.05 Wita, disaksikan langsung oleh sekitar 20 anggota keluarga korban yang berharap agar kebenaran segera terungkap.

Saat ini, semua pihak menantikan hasil laboratorium forensik, yang diharapkan segera memberikan petunjuk definitif untuk menjerat pelaku kekerasan yang bertanggung jawab atas kematian dini sang pelajar. (Fer)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *