Ulasankaltim.id, Samarinda – Aspirasi terbuka yang disuarakan ratusan tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda berbuntut panjang. Demonstrasi damai yang memadati pelataran pusat layanan kesehatan rujukan Kaltim pada Selasa (8/9/2026) lalu kini memantik atmosfer kerja yang kurang kondusif akibat merebaknya kabar penindakan sepihak.
Akar friksi bermula dari macetnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi hak normatif para pekerja. Para perawat dan tenaga kesehatan belum menerima hak finansial tersebut selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Juni hingga September 2026, dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tak berselang lama seusai massa membubarkan diri, kegelisahan baru justru menjalar ke ruang-ruang perawatan. Suasana internal terusik oleh instruksi tertulis yang menyebar via grup percakapan digital WhatsApp, menyasar langsung para Kepala Ruangan beserta jajaran perawat.
Warkat digital tanpa kop surat itu menggarisbawahi larangan keras bagi personel keperawatan untuk kembali menyelenggarakan aksi penggalangan massa. Pengirim instruksi mendesak agar setiap gerakan pegawai wajib tunduk pada prosedur hierarki birokrasi dan memperoleh restu mutlak dari jajaran direksi.
Pesan tersebut turut menyinggung bahwa ekspresi protes tenaga medis di ruang terbuka telah memicu pantauan khusus dari instrumen pendukung kebijakan daerah, yakni Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltim. Perhatian tim gubernur itu diposisikan sebagai lampu merah bagi korps pegawai rumah sakit.
“Kita semua memahami bahwa doa bersama pada awalnya adalah niat yang baik. Namun kita juga harus berani mengakui bahwa dalam pelaksanaannya kemarin itu disertai adanya pernyataan sikap yang sekilas terlihat dinilai kurang tepat dan berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi ASN,” tulis salah satu baris pesan berantai tersebut.
Penyebaran teks peringatan itu memicu desas-desus liar di kalangan internal perihal adanya skenario pembatasan hak bersuara secara sistematis. Sejumlah kalangan menilai narasi aturan aparatur sipil negara dalam pesan itu sengaja dipakai untuk menekan nyali pegawai.
Menanggapi kabar burung yang meresahkan institusi, Humas RSUD AWS Samarinda langsung mengambil langkah klarifikasi guna meredam spekulasi publik. Dokter Arysia Andhina, perwakilan kehumasan rumah sakit, menegaskan warkat digital tersebut sama sekali tidak merepresentasikan instruksi hierarkis korporasi.
Sosok yang akrab disapa Sissy tersebut membedah konstruksi linguistik yang termaktub di dalam pesan berantai yang viral itu. Menurutnya, terminologi yang dipergunakan lebih mencerminkan dialog eksklusif suatu serikat atau paguyuban profesi, bukan disposisi formal dari meja pimpinan.
“Dari kata-katanya yang pasti ini bukan dari manajemen. Kalimat ‘mari kita tunjukkan bahwa perawat AWS’ hanya menggambarkan profesi perawat, bukan seluruh karyawan,” urai Sissy saat dimintai konfirmasi.
Sissy juga menambahkan kendala pelacakan pembuat pesan orisinal disebabkan keterbatasan akses struktural manajemen umum ke dalam grup komunikasi spesifik tersebut. Dirinya tidak berkedudukan sebagai anggota forum percakapan profesi keperawatan rumah sakit.
“Kemungkinan pengumuman ini hanya di grup perawat, dan saya tidak tahu siapa yang memberikan imbauan ini karena saya tidak tergabung di grup perawat. Karena tidak keluar dari Humas, dipastikan bukan dari Direktur,” imbuhnya menegaskan batas kewenangan penerbitan informasi.
Kendati pihak humas telah menepis keterlibatan pucuk pimpinan, goncangan di tubuh fasilitas medis milik Pemprov Kaltim belum sepenuhnya surut. Informasi dari sumber internal menyebutkan adanya rentetan pemanggilan khusus terhadap figur-figur tenaga kesehatan senior hanya berselang beberapa jam sesudah aksi tuntutan TPP usai.
Pemanggilan tersebut ditengarai dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama RSUD AWS kala itu, dr. Mazniati. Sejumlah personel senior dihadapkan pada interogasi internal di lingkungan manajerial.
Muara dari agenda pemanggilan tertutup itu dilaporkan berujung pada penerbitan nota pendisiplinan berupa Surat Peringatan (SP) tingkat pertama bagi staf senior yang dinilai terlibat aktif. Hukuman administratif ini seketika menyulut keresahan di kalangan fungsional medis.
Dugaan represi administratif tersebut kian meruncing saat menyentuh para tenaga kerja non-PNS. Informasi yang beredar di balik pintu poliklinik mengindikasikan adanya sinyal pemutusan hubungan kerja bagi personel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para tenaga berstatus PPPK disebut-sebut terancam dicabut Surat Keputusan (SK) pengangkatannya apabila tertangkap kamera kembali menyuarakan protes perihal tunggakan TPP. Ancaman ini menjadi beban psikologis tersendiri bagi tenaga kesehatan garda depan.
Meski demikian, rentetan kabar mengenai penerbitan SP-1 serta ancaman pembatalan status kepegawaian PPPK tersebut sampai saat ini masih sebatas testimoni internal. Verifikasi resmi belum dapat dipastikan karena para pejabat yang disebut masih menutup pintu klarifikasi formal atas rincian sanksi itu.
Di tengah situasi kerja yang masih bergolak, kabar mutasi pejabat teras rumah sakit tiba-tiba mencuat ke ranah publik. Jabatan kemudi di RSUD AWS kini mengalami reorganisasi cepat menyusul selesainya masa jabatan Plt. Dirut oleh Mazniati.
Kini kendali operasional rumah sakit beralih ke tangan Ahmad Jais, yang menerima mandat rangkap jabatan. Ahmad Jais mengemban tugas sebagai Direktur RSUD AWS Samarinda sekaligus memimpin operasional RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan.
Pergeseran takhta kepemimpinan di tengah friksi hak pegawai ini memunculkan beragam spekulasi baru terkait mitigasi konflik internal. Sayangnya, dinas teknis pemerintah daerah enggan mengurai latar belakang perombakan kilat tersebut ke hadapan publik.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, bersikap pasif dan menolak memaparkan keterkaitan suksesi kepemimpinan dengan karut-marut hak TPP yang belum terbayar. “Saya tdk bisa menjawab krn saya tidak tahu dan urusan pergantian pejabat adalah kewenangan pak Gubernur,” tulis Jaya singkat via aplikasi WhatsApp. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









