Buntut Pembakaran Ban di Samarinda: Lahan Membara, 2 Personel Gabungan Terluka

oleh -202 Dilihat
Petugas gabungan Disdamkar, BPBD, dan relawan berupaya memadamkan kobaran api yang melahap semak belukar di area eks Bandara Temindung (Foto : Yanur)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Aksi pembakaran tumpukan ban bekas di area bekas Bandara Temindung, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, berujung petaka pada Sabtu (12/9/2026) menjelang petang. Kobaran si jago merah yang merembet tak terkendali tidak hanya menghanguskan vegetasi kering di sekitarnya, tetapi juga mencederai dua personel yang berada di garis depan pemadaman.

Laporan terkait kemunculan api pertama kali diterima otoritas terkait pada pukul 17.30 Wita. Angin sore serta hamparan semak belukar yang mengering membuat kobaran api cepat meluas, memicu respons cepat dari personel gabungan penanggulangan bencana di Kota Samarinda.

Mendapati laporan darurat tersebut, armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan puluhan relawan langsung diterjunkan ke titik lokasi. Mereka berupaya mengisolasi titik api agar tidak menjangkau permukiman warga yang berada tidak jauh dari batas lahan bekas bandara tersebut.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati gundukan ban bekas telah diselimuti kobaran api pekat. Material karet yang mudah terbakar tersebut disinyalir kuat menjadi pemicu utama timbulnya amukan api di kawasan terbuka itu.

Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto, mengonfirmasi temuan awal tersebut saat memantau langsung operasi pemadaman di lapangan. Ia menyebutkan bahwa karakteristik api mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Berdasarkan pantauan di lapangan, titik api kuat dugaan berawal dari tumpukan ban bekas yang sengaja disulut. Dari titik itu, api langsung membesar dan merambat cepat ke belukar sekelilingnya,” tutur pria yang akrab disapa Jokis tersebut.

Indikasi pembakaran secara terencana semakin diperkuat oleh bukti visual yang dipegang warga setempat. Rekaman video amatir memperlihatkan sekelompok pemuda berada di sekitar lokasi tumpukan ban sesaat sebelum lidah api menjulang tinggi.

Sekelompok remaja tersebut dilaporkan langsung melarikan diri dari area lahan begitu kobaran mulai membesar dan lepas kendali. Petugas di lapangan menyayangkan tindakan ceroboh tersebut yang meninggalkan ancaman bahaya bagi lingkungan sekitar.

Proses penjinakan api di lapangan berlangsung sengit dan penuh risiko. Tingginya vegetasi liar, pekatnya asap hitam pekat sisa pembakaran ban, serta embusan hawa panas sempat menyulitkan regu pemadam untuk mendekati episentrum api secara optimal.

Di tengah perjuangan menembus kepungan asap dan mengendalikan rambatan, peristiwa nahas menimpa dua personel penanganan. Letupan kobaran api mendadak menyembur ke arah petugas yang sedang mengarahkan selang air di zona terdepan.

Semburan api tersebut langsung mengenai Dino, Ketua relawan Kata Lempake, serta Irfan, personel BPBD Kota Samarinda. Akibat paparan panas langsung itu, Dino menderita luka bakar serius pada kedua belah tangannya, sementara Irfan mengalami cedera luka bakar di lengan kanan.

Menyadari kondisi darurat medis tersebut, rekan-rekan relawan segera mengevakuasi kedua korban dari barisan depan ke tempat yang aman. Dino dan Irfan langsung dibawa menggunakan unit ambulans menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk memperoleh pertolongan medis intensif.

Meskipun diwarnai insiden jatuhnya korban di pihak petugas, konsentrasi tim gabungan di lapangan tidak luntur. Pasukan pemadam terus melakukan manuver penjepitan kepala api dari sejumlah sudut agar api tidak terus merangsek ke semak belukar lainnya.

Perjuangan keras petugas akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 18.30 Wita, saat api pokok berhasil dipadamkan secara menyeluruh. Petugas kemudian melanjutkan tahapan pendinginan (cooling down) guna membasahi sisa-sisa ban dan material organik yang masih membara guna mencegah potensi kebakaran susulan.

Merespons peristiwa ini, Jokis menegaskan bahwa ulah membakar tumpukan sampah ban di lahan terbuka tidak bisa ditoleransi, terlebih tindakan tersebut kini telah melukai petugas penolong. Ia mendesak aparat kepolisian segera turun tangan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat.

“Kami berharap insiden kebakaran lahan ini diselidiki secara tuntas. Jika memang terbukti ada oknum yang sengaja menyulut api, yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” kata Jokis dengan nada tegas.

Jokis mengingatkan bahwa menyulut api pada lahan kering sangat fatal dampaknya bagi keselamatan publik, ekosistem lingkungan, dan permukiman warga. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa tindakan ceroboh pembakaran liar secara langsung mengorbankan nyawa dan keselamatan para relawan kemanusiaan di garis depan. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *