Ulasankaltim.id, Samarinda – Samarinda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melaksanakan kegiatan monitoring bersama Satpol PP Kabupaten Mahakam Ulu dalam rangka studi banding, Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, TNI, Polri, serta Polisi Militer (POM), Selasa malam (22/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang menjadi target penertiban, salah satunya warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras (miras) di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Kegiatan tersebut sempat diwarnai ketegangan saat petugas melakukan penindakan di lokasi. Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan situasi seperti itu menjadi bagian dari dinamika dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Ya, biasalah namanya kita ini menindak pelanggar Perda, tentu kami ini mesti dianggapnya stigma negatif masyarakat ke kita itu pasti ada,” ujar Anis Siswantini.
Menurutnya, petugas Satpol PP harus tetap menghadapi berbagai respons ketika menjalankan tugas penegakan aturan di lapangan.
“Tapi ya itu seninya, seni kita di dalam penegakan Perda itu mesti seperti itu. Ya enggak masalah lah,” katanya.
Anis juga menyebut adanya oknum aparat yang berada di lokasi dan sempat terjadi perdebatan terkait wilayah.
“Yang jelas ketegangan tadi itu bahwa ada oknum aparat ya. Setiap kali kami mengadakan gabungan di tempat itu selalu ada dan bahasanya itu, ‘wilayahnya’,” ungkapnya.
Meski demikian, Anis menegaskan Satpol PP Kota Samarinda tidak bermaksud melarang masyarakat untuk menjalankan usaha. Namun, kegiatan usaha tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan dan lokasi yang telah ditentukan.
“Kalau saya arogan saya juga bisa. Kalau dia cuma wilayahnya sekitar Karang Asam Ulu, kami sekota Samarinda loh. Tetapi kan enggak elok ya kami sebutkan gitu,” tuturnya.
“Kami tidak melarang untuk berusaha, tetapi di tempatlah yang benar sesuai dengan regulasi yang ada di Kota Samarinda,” tegas Anis. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









