Ulasankaltim.id, Samarinda – Langit Samarinda belum sepenuhnya terang ketika gangguan pada fasilitas publik terungkap di salah satu jalur vital kota. Aksi pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) terjadi di kawasan tanjakan Jalan Letjen Suprapto, eks Jalan Pembangunan, pada Kamis (5/2) dini hari dan menyebabkan sebagian penerangan jalan tidak berfungsi.
Peristiwa tersebut diketahui berlangsung di ruas jalan menanjak yang kerap dilalui kendaraan pada jam-jam awal aktivitas warga. Dampaknya, dua tiang LPJU di lokasi dilaporkan padam sehingga mengurangi tingkat pencahayaan di jalur tersebut.
Kepala Seksi Prasarana Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, La Piy, menjelaskan bahwa kejadian diperkirakan berlangsung antara pukul 03.00 hingga 05.00 Wita. Waktu tersebut diduga dimanfaatkan pelaku saat kondisi sekitar relatif sepi.
Menurut La Piy, panjang kabel LPJU yang diambil mencapai sekitar 13,80 meter. Akibat pencurian itu, dua titik lampu penerangan jalan tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya.
Ia menyebut, pelaku diduga merusak bagian median jalan untuk mengakses kabel. Beton penutup yang melindungi instalasi bawah tanah disebut telah dibobol, sehingga menimbulkan kerusakan tambahan pada infrastruktur jalan.
Kerusakan tersebut tidak hanya berdampak pada sistem penerangan, tetapi juga menambah beban perbaikan fisik. Dishub memperkirakan kerugian sementara akibat kejadian ini mencapai sekitar Rp3 juta.
Dari sisi keamanan, kondisi jalan yang minim penerangan berpotensi meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, terutama pada malam hingga dini hari. Jalur tanjakan yang gelap dapat mengurangi jarak pandang pengendara.
La Piy menyampaikan bahwa pihaknya menilai lokasi tersebut masih memiliki potensi menjadi sasaran pencurian lanjutan. Instalasi kabel di sepanjang jalur dinilai perlu pengawasan lebih intensif.
Dishub Kota Samarinda saat ini terus melakukan pemantauan dan menyiapkan langkah penanganan agar fungsi LPJU dapat segera dipulihkan. Upaya perbaikan difokuskan pada penggantian kabel serta pembenahan bagian median yang rusak.
Selain penanganan teknis, Dishub juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Warga diminta melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas penerangan jalan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di titik lain. Partisipasi warga dinilai penting karena keterbatasan pengawasan di seluruh jaringan LPJU kota.
Berdasarkan catatan yang ada, pencurian kabel LPJU di Samarinda telah terjadi lebih dari satu kali. Insiden semacam ini kerap berujung pada padamnya penerangan di sejumlah ruas jalan dan berdampak langsung pada kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









