KPID Kaltim Periode 2026-2029 Resmi Dilantik, Pemerintah Fokus Perkuat Pengawasan Penyiaran

oleh -204 Dilihat
7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2026–2029 dilantik oleh Wakil Gubernur Seno Aji (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Di tengah derasnya arus informasi digital yang terus membanjiri ruang publik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2026–2029. Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru dalam menjaga kualitas penyiaran dan informasi yang dikonsumsi masyarakat.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (26/5/2026). Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan terhadap para komisioner KPID yang akan bertugas selama tiga tahun ke depan.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran DPRD Kaltim, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya peran KPID dalam sistem komunikasi publik daerah.

Adapun tujuh anggota KPID Kaltim yang resmi dilantik yakni Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohammad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sihotang, dan Kasno. Mereka diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional dan independen.

Dalam sambutannya, Seno Aji menegaskan bahwa tugas KPID saat ini tidak hanya sebatas mengawasi lembaga penyiaran konvensional. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola distribusi informasi sehingga tantangan pengawasan menjadi semakin kompleks.

Ia menyebut masyarakat kini hidup di era digital yang bergerak sangat cepat. Batas antara media penyiaran konvensional dan media digital pun dinilai semakin kabur seiring meningkatnya penggunaan platform berbasis internet.

“Kita hidup di era reformasi yang bergerak sangat cepat, di mana batas antara media konvensional dan media digital semakin tipis,” ujar Seno dalam sambutannya.

Menurutnya, banjir informasi yang diterima masyarakat setiap hari dapat memengaruhi pola pikir, sikap, hingga cara publik memandang suatu persoalan. Karena itu, lembaga penyiaran dan lembaga pengawas penyiaran memiliki posisi yang semakin strategis.

Seno menilai ruang penyiaran harus tetap dijaga agar menghadirkan informasi yang sehat, edukatif, serta bertanggung jawab. Ia meminta KPID Kaltim mampu memastikan setiap tayangan yang beredar tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Dalam situasi seperti ini tentu saja lembaga penyiaran dan lembaga pengawas penyiaran menjadi semakin penting,” katanya.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, KPID Kaltim juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem informasi yang sehat di daerah. Pemerintah daerah menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tantangan komunikasi modern.

Seno mengatakan pemerintah, lembaga penyiaran, insan media, dunia pendidikan, hingga masyarakat perlu membangun sinergi agar informasi yang beredar tetap berkualitas dan tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.

“Kami percaya kolaborasi antara pemerintah, KPID, lembaga penyiaran, insan media, dunia pendidikan dan masyarakat sangat penting,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Seno menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung tata kelola komunikasi publik yang terbuka, sehat, dan profesional. Ia juga mengingatkan para komisioner KPID yang baru dilantik agar menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di Kalimantan Timur. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *