Ulasankaltim.id, Samarinda – Sebuah kecelakaan di ruas jalan Samarinda Seberang tak hanya menyisakan kerusakan kendaraan, tetapi juga mengungkap dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Dari peristiwa itu, aparat menemukan indikasi kuat adanya pengangkutan Pertalite dalam jumlah besar yang diduga tidak sesuai aturan.
Insiden tersebut terjadi di wilayah Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Saat melakukan penanganan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran dalam proses distribusi Pertalite.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, menjelaskan bahwa temuan bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan muatan yang tidak lazim di dalam kendaraan.
Sebanyak 15 jeriken ditemukan di lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, 13 jeriken berisi cairan yang diduga merupakan BBM jenis Pertalite, sementara dua jeriken lainnya dalam kondisi kosong.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan 12 barcode berbeda. Barcode tersebut diduga digunakan untuk melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara berulang.
Agus menyebut, modus yang diduga digunakan adalah memanfaatkan barcode dari sejumlah kendaraan berbeda. Cara ini memungkinkan pelaku mengakumulasi pembelian BBM dalam jumlah besar tanpa terdeteksi sistem pembatasan.
Berdasarkan keterangan awal, sopir kendaraan diketahui baru saja melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU di kawasan Samarinda Seberang sebelum kecelakaan terjadi. Informasi ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan.
Untuk mendalami asal BBM tersebut, penyidik berencana memanggil pihak pengelola SPBU terkait. Fokus pemeriksaan diarahkan pada mekanisme transaksi serta pengawasan penggunaan barcode.
Selain itu, polisi juga menyelidiki fungsi alat berupa pompa yang ditemukan di lokasi. Alat tersebut diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken.
Hingga kini, sopir kendaraan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, statusnya masih sebagai saksi sambil menunggu hasil pengembangan penyelidikan.
Unit Ekonomi Khusus Satreskrim Polresta Samarinda masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk saksi ahli. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya setelah dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak yang terlibat. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









