Keadilan Sosial dan Hak Petani: Dr. Yulianus Henock Sumual Bahas Empat Pilar Kebangsaan

oleh -435 Dilihat
Dr. Yulianus Henock Sumual, S.H., M.Si., menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama Kelompok Masyarakat Tani Ritan Bersatu (Foto:Fer)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman suku, ras, dan agama, Anggota DPR RI Komite II dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur, Dr. Yulianus Henock Sumual, S.H., M.Si., menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025) ini melibatkan Kelompok Masyarakat Tani Ritan Bersatu dan bertempat di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Gunung Kinibalu No.19, Samarinda.

Sosialisasi ini mengangkat tema “Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan di Tengah Keberagaman Suku, Ras, dan Agama.” Dalam kesempatan tersebut, Dr. Yulianus Henock Sumual menegaskan pentingnya pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Para peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi secara langsung dengan Dr. Yulianus Henock Sumual. Salah satu pertanyaan yang diajukan menyoroti keberadaan masyarakat adat yang sering kali dimarginalkan. Para peserta ingin mengetahui bagaimana sila kelima Pancasila, yakni “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Yulianus Henock Sumual menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya, termasuk masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa keadilan sosial harus diwujudkan melalui berbagai aspek, seperti politik, hukum, ekonomi, dan budaya.

Menurutnya, salah satu cara untuk mencapai keadilan sosial adalah dengan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang merata dan berkualitas. Pendidikan yang baik akan menciptakan masyarakat yang memiliki toleransi tinggi serta mampu menghargai keberagaman budaya yang ada di Indonesia.

Selain itu, diskusi juga menyoroti permasalahan terkait pengambilan lahan masyarakat oleh pihak-pihak tertentu secara tidak sah. Para peserta menanyakan bagaimana sikap negara seharusnya dalam menyikapi kasus-kasus semacam itu, mengingat lahan merupakan aset penting bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat petani.

Dr. Yulianus Henock Sumual menjelaskan bahwa negara telah menetapkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagai upaya untuk melindungi hak-hak petani atas lahan mereka. Ia menekankan bahwa lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan karena berperan penting dalam ketahanan pangan nasional.

Ia juga menyoroti fakta bahwa banyak petani mengalami kesulitan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka akibat semakin berkurangnya lahan pertanian. Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih memperhatikan nasib petani dan memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap hak kepemilikan lahan mereka.

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi ini, Dr. Yulianus Henock Sumual juga menyinggung pentingnya kesejahteraan bagi para pegawai negeri sipil, khususnya pegawai Kementerian Agama di Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, kesejahteraan pegawai pemerintah juga menjadi salah satu indikator keberhasilan negara dalam mewujudkan keadilan sosial.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara serta mampu menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus terjaga meskipun di tengah keberagaman.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta semakin antusias dalam menggali wawasan mengenai penerapan empat pilar kebangsaan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam menjaga harmoni sosial.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka semakin sadar akan peran mereka dalam menjaga keberagaman dan memperkuat persatuan di Indonesia. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ideologi bangsa. (Fer)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *