Ulasankaltim.id, Balikpapan – Operasi pembersihan kawasan rawan peredaran gelap narkotika di Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Jumat (9/10/2026) malam tidak hanya berfokus pada upaya represif semata.
Aparat kepolisian dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa pendekatan humanis melalui mekanisme rehabilitasi siap diberikan kepada warga yang terbukti mengonsumsi barang haram namun tidak terlibat jaringan peredaran.
Langkah tegas tersebut merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim bersama jajaran Polresta Balikpapan yang berhasil mengamankan puluhan orang.
Dari total 58 warga yang dibawa ke markas kepolisian untuk diperiksa, tes urine menunjukkan sebanyak 48 orang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika.
Sementara itu, hasil pemeriksaan medis terhadap 10 orang sisanya dinyatakan bebas dari kandungan zat terlarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa status tes urine yang positif tidak langsung berimplikasi pada penetapan seseorang sebagai tersangka pidana.
Proses hukum, menurutnya, akan diputuskan secara objektif berdasarkan kecukupan alat bukti serta temuan di lapangan.
“Perspektif saat ini adalah tugas kita memulihkan pengguna, setelah itu memutus mata rantai bandar narkoba,” ujar Romylus.
Bagi masyarakat yang terbukti sebagai penyalah guna tanpa kepemilikan barang bukti fisik, petugas akan memfasilitasi proses asesmen guna menentukan skema penanganan medis yang paling sesuai.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Polda Kaltim telah membangun sinergi lintas instansi bersama Dinas Kesehatan setempat serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pemerintah dan kepolisian menyiapkan tiga fasilitas kesehatan sebagai rujukan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yakni Rumah Sakit Bhayangkara, Puskesmas Mekarsari, serta Klinik Pratama BNN Kota Balikpapan.
Di sisi lain, aspek penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran gelap tetap dijalankan secara ketat oleh tim gabungan.
Dalam aksi penyisiran tersebut, dua orang terduga pemilik narkotika jenis sabu berhasil dibekuk, mendampingi satu warga lainnya yang diciduk karena menguasai senjata tajam tanpa izin.
Proses penyidikan terhadap dua terduga pemilik sabu tersebut kini ditangani secara intensif oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan.
Selain menyita barang haram, aparat juga menyita sejuta unit kendaraan roda dua di lokasi penggerebekan, termasuk mendalami keterlibatan oknum pelajar hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mengendarai kendaraan berpelat merah.
Prosedur verifikasi data diri dan status hukum seluruh warga yang terjaring hingga kini masih terus dirampungkan oleh penyidik Polresta Balikpapan.
Operasi berskala besar di Gunung Bugis ini merupakan bagian dari Operasi Bersinar Narkoba yang diinstruksikan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, di mana Kalimantan Timur menggelarnya di 10 jajaran kepolisian kewilayahan.
Penertiban ini mengarahkan kekuatan penuh dari unsur gabungan Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Intelijen, Samapta, Binmas, Satbrimob, hingga tim medis kepolisian.
Sebelum bergerak mengepung wilayah rawan tersebut, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel konsolidasi guna memastikan target operasi mulai dari penyandang dana, pengedar, perantara, pengguna, hingga pelaku tindak kejahatan sajam dapat ditindak terukur.
Guna memastikan situasi kondusif pasca-penggerebekan, petugas melanjutkan tindakan preventif melalui patroli intensif, baik menyusuri lorong pemukiman dengan berjalan kaki maupun menggunakan armada motor.
Petugas Bhabinkamtibmas dan jajaran Binmas turut diterjunkan untuk memberikan edukasi serta pendampingan psikologis bagi keluarga warga yang sedang menjalani pemeriksaan hukum.
Melalui strategi terintegrasi ini, kepolisian berharap penindakan terhadap sindikat narkoba dapat berjalan seimbang dengan upaya penyembuhan para korban ketergantungan zat terlarang di Kaltim. (Yanur)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









