Misteri Kematian Tahanan Narkoba di Lapas Balikpapan Mulai Diselidiki Polisi

oleh -202 Dilihat
Lapas Balikpapan (Foto di redesain gemini ai)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Balikpapan – Penegak hukum di Balikpapan mengambil langkah tegas merespons insiden bentrokan fisik di balik jeruji besi yang merenggut nyawa seorang penghuni penjara. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan secara resmi menggelar penyelidikan atas tewasnya warga binaan berinisial MH di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan. Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh aksi kekerasan antarnarapidana di area hunian tahanan.

Langkah hukum ini diambil untuk memastikan adanya unsur pidana dalam perselisihan berdarah antartahanan tersebut. Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menegaskan komitmen institusinya dalam membongkar sengkarut di balik peristiwa kelam ini secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Guna memastikan jalannya pengusutan perkara berlangsung terukur dan akuntabel, kepolisian langsung menginstruksikan pembentukan unit investigasi khusus. Tim terpilih ini diserahi mandat untuk menelusuri setiap petunjuk di lapangan serta membedah latar belakang keributan maut antarsesama warga binaan tersebut.

Penyelidikan tidak sekadar bertumpu pada keterangan lisan, melainkan difokuskan pada pengumpulan bukti material berbasis sains. Pendekatan forensik diterapkan secara komprehensif agar rekonstruksi kejadian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Tim bekerja secara scientific crime investigation untuk menemukan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut,” tutur Jerrold saat memberikan konfirmasi pada Minggu (4/10/2026).

Dalam akselerasi penyelidikan awal, penyidik bergerak cepat memanggil sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian. Sedikitnya empat orang saksi telah dimintai keterangan resmi untuk memetakan dinamika pertikaian sebelum korban meregang nyawa.

Para saksi yang dihadirkan ke hadapan penyidik mayoritas berasal dari lingkungan internal otoritas pemasyarakatan setempat. Sejumlah petugas lapas yang sedang bertugas menjaga pos pengamanan pada saat kejadian menjadi fokus utama pemeriksaan awal.

Tak hanya menggali keterangan manusia, polisi turut memperkuat konstruksi perkara dengan mengamankan petunjuk digital. Unit penyidik telah menyita serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di titik-titik krusial lapas demi merangkai kronologi riil sebelum dan sesudah korban terkapar.

Kombes Pol Jerrold memastikan bahwa rangkaian proses penegakan hukum baik dalam ranah penyelidikan maupun penyidikan lanjutan akan berlangsung intensif dan transparan. Upaya ini diprioritaskan demi memenuhi rasa keadilan publik serta menghadirkan kepastian hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Kami mohon doa dan dukungannya kepada seluruh pihak agar peristiwa ini segera terungkap dengan terang benderang,” kata Jerrold menegaskan sikap jajarannya.

Berdasarkan riwayat penahanan, korban berinisial MH bukanlah penghuni baru di fasilitas pemasyarakatan Balikpapan. Pria yang menjalani hukuman akibat tindak pidana narkotika tersebut merupakan terpidana pindahan dari fasilitas penahanan di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, sejak tahun 2025 lalu.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, insiden pemukulan berlangsung di sel tahanan Blok B Nomor 7 pada pengujung September 2026. Ketegangan fisik yang berujung fatal ini dikabarkan tidak hanya meletus dalam satu rentang waktu singkat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan, Andri Lesmana, membeberkan kronologi awal perselisihan yang melibatkan korban. Menurut keterangannya, gesekan antara korban dan narapidana lain mulanya sempat pecah pada siang hari, memicu keributan antarindividu di lingkungan blok hunian.

Perselisihan tersebut rupanya belum mereda sepenuhnya dan berlanjut ke eskalasi benturan berikutnya. Pada malam harinya, korban MH kembali terlibat perseteruan fisik dengan warga binaan lain yang diketahui berinisial R.

Bentrokan malam hari itu meninggalkan dampak cedera serius pada raga korban. MH menderita luka sobek di bagian pelipis kanan serta luka memar yang cukup parah pada area telinga sebelah kiri, hingga akhirnya ia kolaps dan hilang kesadaran di lantai sel.

Melihat kondisi darurat tersebut, sipir jaga yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat. MH dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan agar segera memperoleh pertolongan intensif dari tim dokter.

Kendati tim medis telah mengerahkan tindakan resusitasi dan perawatan darurat, cedera fatal yang dialami korban tidak mampu tertolong. MH secara medis dinyatakan mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit rujukan tersebut pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 02.49 Wita. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *