Ulasankaltim.id, Samarinda – Awan kewaspadaan mulai menaungi pengelolaan keuangan daerah Kalimantan Timur menjelang 2026. Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memunculkan sinyal kuat bahwa daerah harus segera bersiap menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan.
“Penurunan ini harus disikapi dengan langkah yang terukur dan cepat,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin.
Husni mengungkapkan bahwa APBD Kaltim diperkirakan turun signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dari kisaran Rp21 triliun, anggaran daerah diproyeksikan menyusut hingga sekitar Rp15 triliun pada 2026.
“Ini bukan penurunan kecil dan tentu berdampak pada perencanaan pembangunan,” katanya.
Menurut politisi yang akrab disapa Ayyub itu, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk segera menyiapkan langkah antisipatif agar stabilitas fiskal tetap terjaga. Ia menilai daerah tidak boleh hanya menunggu kebijakan pusat, tetapi harus proaktif memperkuat sumber pendapatannya sendiri.
“Kita harus bergerak lebih cepat dan tidak reaktif,” ujarnya.
Ayyub menilai situasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, khususnya Kutai Kartanegara, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tekanan fiskal ini justru bisa menjadi pemicu penguatan kemandirian daerah,” katanya.
Ia menyoroti masih kuatnya ketergantungan daerah terhadap sektor sumber daya alam. Padahal, menurutnya, struktur ekonomi yang terlalu bergantung pada SDA membuat daerah rentan ketika terjadi penurunan pendapatan.
“Ketergantungan pada SDA harus mulai dikurangi secara bertahap,” ujar Ayyub.
Lebih lanjut, Ayyub menyebut aktivitas perusahaan besar, terutama di sektor pertambangan, menyimpan potensi pajak yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pajak kendaraan operasional, alat berat, hingga pajak bahan bakar minyak dinilai masih memiliki ruang peningkatan.
“Di sektor inilah peluang PAD sebenarnya cukup besar,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan alat berat dan kendaraan operasional dengan konsumsi BBM tinggi seharusnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
“Setiap aktivitas industri besar pasti meninggalkan jejak fiskal yang bisa dihitung,” ujar Ayyub.
Namun demikian, Ayyub menegaskan bahwa optimalisasi pajak tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci keberhasilan,” katanya.
Ia menambahkan, jika pemerintah provinsi mampu memaksimalkan pendapatan dari sektor-sektor tersebut, hasilnya dapat dikembalikan ke daerah melalui skema bagi hasil.
“Mekanisme bagi hasil harus dimaksimalkan agar daerah ikut merasakan manfaatnya,” ujar Ayyub.
Menutup pernyataannya, Ayyub berharap seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur mampu menjadikan tantangan fiskal 2026 sebagai titik balik menuju struktur pendapatan yang lebih beragam.
“Ini saat yang tepat bagi daerah untuk mencari sumber pendapatan baru di luar SDA,” pungkasnya. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









