Ulasankaltim.id, Samarinda – Sebuah operasi dini hari yang digelar Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di sebuah guest house di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, pada Rabu (26/03/2025). Dalam operasi ini, petugas mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.
Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Laporan menyebutkan bahwa tempat itu sering menjadi lokasi transaksi prostitusi daring serta kerap terjadi keributan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan pada pukul 01.06 WITA. Tim kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan beberapa pasangan bukan suami istri yang berada dalam kamar-kamar guest house. Mereka langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mendapati 11 pria dan 9 perempuan yang tidak memiliki identitas resmi dan diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi online. Mereka berkomunikasi dan melakukan transaksi melalui aplikasi Me Chat,” ungkap AKP Aksarudin Adam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa beberapa di antara mereka diduga masih di bawah umur. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mendata pemilik guest house. Pemiliknya akan dimintai keterangan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut.
“Kami akan menyelidiki lebih lanjut peran pengelola tempat ini. Apabila terbukti ada pembiaran atau keterlibatan, tentu ada sanksi hukum yang bisa diterapkan,” tambah Kapolsek.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, terutama selama bulan suci Ramadhan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.
Polsek Sungai Pinang juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat turut serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan kegiatan yang berpotensi merusak moral dan keamanan lingkungan,” ujar AKP Aksarudin Adam.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik prostitusi online di wilayah Samarinda.
Sementara itu, para pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sungai Pinang. Mereka akan menjalani proses pembinaan sebelum langkah hukum berikutnya ditentukan.
Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga moralitas dan ketertiban di lingkungan mereka. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









