DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Fasilitas Pengawasan di Madrasah

oleh -260 Dilihat
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan setelah Komisi IV DPRD Kaltim meminta percepatan realisasi insentif bagi pengawas madrasah di bawah Kementerian Agama. Desakan ini disampaikan menyusul ditemukannya ketimpangan antara pengawas madrasah dan pengawas sekolah umum terkait pemberian dukungan anggaran daerah.

Dorongan tersebut muncul setelah Komisi IV menggelar evaluasi internal mengenai kebijakan pembiayaan sektor pendidikan. Dalam evaluasi itu terungkap bahwa pengawas sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan telah menikmati insentif rutin, sementara pengawas madrasah belum menerima alokasi serupa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa laporan mengenai ketidakseimbangan tersebut datang dari berbagai wilayah kerja pengawas madrasah. Laporan itu memuat informasi mengenai beban kerja yang tinggi namun tidak diiringi dukungan insentif daerah.

Darlis menjelaskan bahwa pengawas madrasah mengemban tanggung jawab strategis dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan berbasis keagamaan. Namun, tidak adanya insentif operasional dianggap menghambat mobilitas dan ruang kerja mereka dalam melakukan supervisi.

Ia menilai bahwa pemerintah provinsi memiliki dasar hukum yang memungkinkan pemberian insentif tersebut. Hal ini merujuk pada program serupa yang telah diberikan kepada guru Pendidikan Agama Islam dan guru madrasah melalui APBD Kaltim.

Menurut Darlis, keberadaan insentif bagi guru semestinya menjadi preseden bahwa dukungan anggaran untuk pengawas madrasah juga dapat diberlakukan.

“Pengawas berperan dalam penjaminan mutu pendidikan. Kebutuhan mereka sama pentingnya dengan tenaga pendidik lainnya,” ujarnya.

Komisi IV menegaskan bahwa isu ini tidak hanya berkaitan dengan alokasi anggaran, tetapi juga menyangkut prinsip kesetaraan dalam pelayanan publik. Seluruh ASN yang bekerja di sektor pendidikan, kata Darlis, berhak memperoleh dukungan yang proporsional agar kinerjanya dapat optimal.

Lebih jauh, komisi menyoroti potensi dampak jangka panjang jika ketimpangan ini tidak segera diatasi. Pengawas madrasah dikhawatirkan akan kesulitan menjalankan pemantauan rutin di berbagai satuan pendidikan yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV memastikan akan mengawal proses penganggaran di tingkat pemerintah provinsi agar wacana pemberian insentif tersebut dapat masuk dalam agenda pembahasan APBD mendatang.

DPRD meminta Gubernur Kalimantan Timur mengambil langkah kebijakan yang tegas dan cepat untuk mengakhiri ketimpangan ini. Menurut mereka, keputusan pemerintah akan menentukan apakah program peningkatan mutu madrasah dapat berjalan sesuai target.

Darlis menambahkan bahwa pemberian insentif tidak sekadar bentuk penghargaan, tetapi merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan pendidikan di daerah. Ia berharap pemerintah provinsi tidak menunda prosesnya mengingat beban pengawas madrasah yang terus meningkat.

Komisi IV juga mengingatkan bahwa pendidikan keagamaan memiliki kontribusi penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kaltim. Oleh karena itu, dukungan terhadap pengawas menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pemerintah.

Dengan adanya dorongan ini, DPRD berharap pemerintah provinsi segera merumuskan kebijakan yang mampu menghapus disparitas antara pengawas madrasah dan pengawas umum. Langkah tersebut diharapkan memperkuat struktur pendidikan dan memastikan layanan pendidikan berjalan lebih merata di seluruh wilayah Kaltim.  (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *