Dishub Samarinda Tindak Truk Bermuatan Tanah yang Cemari Jalan Letjend Suprapto

oleh -276 Dilihat
Dishub Kota Samarinda lakukan penindakan terhadap truck yang mengangkut material tanah (Foto : Fdy)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penindakan terhadap sejumlah truk bermuatan tanah yang beroperasi di Jalan Letjen Suprapto, kawasan eks pembangunan Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (20/01/26).

Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang kotor dan licin akibat ceceran tanah dari aktivitas proyek di kawasan tersebut.
Laporan warga menyebutkan, beberapa pengendara sepeda motor terjatuh diduga karena material tanah yang tercecer di badan jalan.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Dishub yang dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas, Duri, langsung mendatangi lokasi proyek untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi, petugas mengamankan lima unit truk bermuatan tanah yang diduga menjadi sumber ceceran material. Dari hasil pemeriksaan awal, Dishub menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya truk tidak menggunakan terpal penutup muatan sehingga tanah mudah berjatuhan ke jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Seharusnya setelah selesai beraktivitas, area jalan disemprot dan dibersihkan. Namun di lapangan tidak ada upaya pembersihan sama sekali. Akibatnya, jalan menjadi kotor dan licin hingga menyebabkan banyak pengendara terjatuh,” ujar Duri di lokasi.

Selain itu, pemeriksaan juga menemukan kelengkapan administrasi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Saat diperiksa, rata-rata surat kendaraan tidak lengkap dan surat izin mengemudi (SIM) para sopir tidak sesuai. Untuk hal ini merupakan kewenangan kepolisian lalu lintas dan akan kami koordinasikan,” tambahnya.

Dishub memastikan seluruh truk beserta sopirnya akan dibawa ke kantor Dinas Perhubungan untuk dilakukan pembinaan. Duri menegaskan, kendaraan tidak akan dilepas sebelum jalan di sekitar proyek dibersihkan.

“Untuk sementara semua kami tahan. Saya perintahkan agar lokasi dibersihkan terlebih dahulu. Selama belum bersih, kendaraan tidak akan kami keluarkan,” tegasnya.

Terkait tanggung jawab pihak perusahaan proyek, Duri mengungkapkan Dishub telah dua kali mendatangi lokasi dan meminta pihak perusahaan untuk menghadap, namun tidak pernah diindahkan.

“Makanya kendaraan kami tahan agar pihak perusahaan datang dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Fdy)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *