Dishub Samarinda Pasang Pelican Cross Untuk Keselamatan Pejalan Kaki

oleh -428 Dilihat
Pelican Cross di Kawasan Taman Samarendah (Foto : FZI)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus berkomitmen meningkatkan keselamatan pejalan kaki dengan memasang fasilitas Pelican Cross di beberapa titik strategis di kota. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat yang sedang menyeberang jalan.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa Pelican Cross berfungsi sebagai pelengkap zebra cross, yang dirancang untuk mempermudah pejalan kaki menyeberang jalan dengan aman. “Setelah tombol Pelican Cross ditekan, lampu indikator akan menyala sesuai dengan sistem yang telah ditentukan,” ujarnya.

Pelican Cross dilengkapi dengan indikator lampu yang berfungsi untuk menjaga keselamatan pejalan kaki serta mendisiplinkan lalu lintas. Ketika lampu merah menyala, kendaraan dari kedua arah harus berhenti, sementara lampu hijau menandakan bahwa pejalan kaki dapat mulai menyeberang jalan dengan aman.

Manalu juga menegaskan pentingnya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan penggunaan Pelican Cross. “Keselamatan pejalan kaki harus menjadi prioritas utama. Pengendara yang melanggar aturan hingga menyebabkan kecelakaan akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, fasilitas Pelican Cross sudah terpasang di dua lokasi utama, yakni di Taman Samarendah dan Teras Samarinda. Di kedua lokasi ini, lampu hijau pada Pelican Cross memberi waktu 15 detik bagi pejalan kaki untuk menyeberang dengan aman.

Dishub Samarinda terus melakukan pemantauan dan evaluasi terkait efektivitas fasilitas ini. Evaluasi ini mencakup kepatuhan pengendara terhadap aturan, serta kemungkinan penambahan titik pemasangan Pelican Cross di lokasi-lokasi lain yang membutuhkan.

Dalam rencana kerja Dishub Samarinda tahun 2025, akan ada penambahan titik pemasangan Pelican Cross, salah satunya di kawasan Citra Niaga. “Kami akan memasang Pelican Cross di Citra Niaga setelah proyek penataan kawasan selesai. Ini bagian dari upaya kami untuk memperluas jangkauan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki,” ujar Manalu.

Selain itu, Manalu menegaskan bahwa pemasangan Pelican Cross tidak boleh disalahpahami sebagai dukungan terhadap parkir liar, terutama di sekitar Teras Samarinda. Ia menghimbau masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.

Melalui program ini, Dishub Samarinda berharap dapat menciptakan kota yang lebih ramah bagi pejalan kaki dan tertib bagi pengendara. Manalu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung keberadaan fasilitas Pelican Cross dengan memanfaatkannya secara bijak dan mematuhi aturan yang ada. “Kota Samarinda adalah milik kita bersama. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya. (FZI)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *