Ulasankaltim.id, Samarinda – Arah baru pergerakan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Kalimantan Timur semakin menunjukkan komitmen nyata terhadap kedamaian bangsa.
Langkah penegasan tersebut ditandai dengan terjalinnya kerja sama strategis antara mantan simpatisan organisasi tersebut dan kepolisian setempat.
Muhammad Wahyuddin, seorang mantan anggota JI asal Samarinda, secara resmi memilih untuk melangkah bersama Satuan Intelkam Polresta Samarinda.
Kemitraan ini menjadi bagian dari gelombang besar ikrar setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlangsung sejak pertengahan 2024.
Proses kembalinya para anggota organisasi tersebut diawali oleh deklarasi para tokoh senior JI pada 30 Juni 2024 lalu.
Momentum bersejarah yang diikuti oleh 119 peserta dari berbagai daerah itu kemudian memicu serangkaian deklarasi serupa di level regional hingga akhir tahun.
Untuk wilayah Kalimantan Timur, konsolidasi ikrar pembubaran diri terpusat di Balikpapan dengan total peserta mencapai 54 orang.
Kesepakatan pembubaran ini didasari oleh kesadaran kolektif para pimpinan dan sesepuh organisasi yang menilai bahwa paham radikal hanya memicu penderitaan.
Aksi kekerasan serta pandangan ekstremis kini disepakati sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip nilai bernegara dan memecah belah persatuan.
Selain penyesuaian ideologi, langkah perbaikan juga menyasar sektor pendidikan pada jaringan sekolah berasrama yang dahulu dikelola oleh kelompok tersebut.
Revisi kurikulum secara menyeluruh tengah dilakukan guna memastikan materi pembelajaran bersih dari ajaran ekstremis dan kembali pada ajaran Ahlusunah Waljamaah.
“Keputusan pembubaran ini diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi para ikhwan untuk menebar kebaikan tanpa terbatas pada wadah organisasi lama,” ujar Muhammad Wahyuddin.
Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah merawat persatuan, membangun toleransi, serta menjauhi segala bentuk potensi konflik inter maupun antarumat beragama.
Sikap positif tersebut disambut baik oleh Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui jajaran Satuan Intelijen dan Keamanan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan atas langkah berani yang diambil oleh Saudara Muhammad Wahyuddin beserta rekan-rekan untuk kembali ke jalan Ahlusunah Waljamaah,” tegas Kasubnit I Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Ipda Budianto, S.H.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus merangkul para mantan anggota dalam program edukasi dan pencegahan pemahaman ekstremis di tengah warga.
Melalui kolaborasi sinergis ini, imbauan serta sosialisasi mengenai bahaya radikalisme diharapkan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat luas. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









