Buntut Skandal Botol Miras di Student Center, Unmul Bakal Jatuhkan Sanksi Disiplin ke Pengurus BEM KM

oleh -201 Dilihat
Perwakilan komisi, Herdiansyah Hamzah alias Castro saat memaparkan tentang keaslian foto botol miras di sekertariat BEM KM Unmul (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Otoritas Universitas Mulawarman (Unmul) resmi mengonfirmasi bahwa dokumentasi visual yang menampilkan deretan botol minuman keras di lingkungan sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) merupakan bukti autentik tanpa rekayasa.

Kepastian tersebut diumumkan secara terbuka kepada publik melalui temu media yang diselenggarakan di Ruang Rapat Tiga, Lantai Satu, Gedung Kemahasiswaan Unmul, pada Selasa (20/10/2026).

Menindaklanjuti temuan yang mencoreng integritas akademik itu, manajemen perguruan tinggi negeri terbesar di Kalimantan Timur ini menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan hukuman berbobot sedang kepada pihak-pihak terkait.

Pengusutan perkara ini dijalankan oleh Komisi Etik Ad Hoc berkekuatan 22 personel yang sengaja dibentuk demi membantu kerja penelusuran Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Anggota Komisi Etik Ad Hoc Unmul, Herdiansyah Hamzah yang akrab disapa Castro, memaparkan bahwa pihaknya telah melayangkan pemanggilan serta meminta klarifikasi dari sekitar 24 mahasiswa, termasuk 13 aktivis internal BEM KM.

Melalui penelusuran forensik digital terhadap pengunggah pertama, tim pemeriksa mendapati metadata berkas foto yang memperlihatkan bahwa momen pembuktian visual tersebut diabadikan pada 3 September lampau.

Kendati bukti digital telah terverifikasi, Castro menggarisbawahi bahwa keterangan yang dipaparkan para pengurus BEM KM selama proses klarifikasi justru kerap bertolak belakang dan tidak saling menguatkan.

“Ada yang mengaku tidak melihat, ada yang mengaku di belakang posisinya botol-botol itu, ada yang mengaku di depan di bagian teras sekre BEM KM, ada yang mengaku cuma 1-2 biji,” ungkap Castro saat menjabarkan simpang siurnya pengakuan fungsionaris organisasi.

Guna menguji kebenaran alibi para terlapor, tim investigasi turut menggali keterangan pembanding dari perwakilan unit kegiatan mahasiswa (UKM) lain yang bermarkas di kawasan gedung Student Center.

Saksi kunci dari UKM tetangga tersebut menceritakan insiden pada 5 September, kala dirinya mendatangi sekretariat BEM KM untuk menyampaikan teguran langsung akibat keributan yang dipicu aktivitas bermain konsol PlayStation.

“Ketika dia menegur teman-teman BEM KM yang main PS dan ribut, dia sempat mengintip ke dalam dan juga melihat bahwa memang betul botol-botol minuman itu dipajang sebagaimana yang berada di medsos,” lanjut Castro meneruskan keterangan saksi mata.

Meski komisi pemeriksa tidak memiliki wewenang yuridis dalam memutus hukuman, Castro memandang rangkaian fakta ini merefleksikan kegagalan dan keteledoran tata kelola kelembagaan yang fatal.

“Ketika kemudian botol-botol itu dipajang di atas lemari-lemari secara terbuka, dapat dilihat oleh umum, kan nggak mungkin ada botol tanpa ada minum-minum di situ,” imbuh pegiat hukum tersebut seraya menepis sanggahan keberadaan botol tanpa aktivitas konsumsi.

Beban tanggung jawab etik organisasi pun ditujukan langsung kepada pucuk kepemimpinan tertinggi kemahasiswaan, yakni sosok RBH yang kini memangku mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Mahasiswa pascapengunduran diri Hithan.

“Kalau ditanya siapa yang paling bertanggung jawab, jelas adalah pimpinan organisasinya,” tegas Castro saat merumuskan arah akuntabilitas hierarki organisasi kemahasiswaan tersebut.

Merespons rekomendasi komisi etik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof Moh Bahzar, menyatakan pihaknya segera memproses sanksi disipliner kategori sedang lewat koordinasi terpadu dengan Wakil Rektor Bidang Akademik, dekanat fakultas, hingga pengelola program studi.

Pertimbangan hierarki kepemimpinan membuat RBH berada di posisi paling rentan terkena sanksi, sejalan dengan mandat penyelesaian perkara dari Rektor Unmul yang diembankan kepada jajaran rektorat.

“SC adalah tempat untuk bagaimana berinovasi dan berpikir, bukan untuk tempat miras,” tutur Bahzar menegaskan fungsi luhur fasilitas kemahasiswaan kampus.

Menatap masa depan wadah aspirasi mahasiswa di tingkat universitas, Bahzar menyatakan kampus masih menanti digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) serta Pemilihan Raya (Pemira) guna merestrukturisasi kepengurusan secara menyeluruh.

“Banyak masalah BEM KM tahun ini ingin saya bekukan sebenarnya, cuma ada pertimbangan matang. Saya ingin mendewasakan mereka sehingga jangan sampai terulang lagi,” pungkas Bahzar. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *