Ulasankltim.id, Samarinda – Malam yang semula tenang di kawasan permukiman warga Jalan Gunung Sari, RT 43, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, mendadak berubah mencekam ketika kobaran api membumbung tinggi dan melahap deretan bangunan pada Minggu, 28 Desember 2025.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada malam hari dan kembali menambah daftar musibah kebakaran di wilayah Kota Samarinda. Api menghanguskan bangunan bangsalan panjang yang berada di tengah permukiman padat penduduk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut melanda tiga unit bangunan bangsalan dengan total 25 pintu. Seluruh bangunan terdampak mengalami kerusakan berat akibat amukan api yang cepat merambat.
Pusat Komando (Puskom) menerima laporan kejadian kebakaran sekitar pukul 19.00 WITA. Setelah menerima informasi, petugas pemadam kebakaran segera dikerahkan menuju lokasi kejadian.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda mengerahkan unit dari Posko 6 dan Posko 5 sebagai respon awal. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.15 WITA dan langsung melakukan persiapan pemadaman.
Operasi pemadaman dimulai sekitar lima menit setelah petugas tiba di lokasi. Namun, proses penanganan api tidak berjalan mudah karena luas area yang terbakar mencapai sekitar 30 x 60 meter.
Selain luas area, material bangunan yang didominasi bahan mudah terbakar menyebabkan api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian bangsalan. Kondisi tersebut membuat kobaran api sulit dikendalikan pada tahap awal pemadaman.
Petugas pemadam kebakaran juga menghadapi kendala minimnya sumber air di sekitar lokasi kejadian. Hal ini turut mempengaruhi kecepatan dan efektivitas proses pemadaman api.
“Kendalanya minim sumber air,” ujar Kepala Bidang Kebakaran dan Penyelamat Disdamkarmat Kota Samarinda, Teguh Setiawardana, saat dikonfirmasi terkait hambatan di lapangan.
Upaya pemadaman akhirnya membuahkan hasil berkat kerja sama lintas unsur. Disdamkarmat Kota Samarinda dibantu Satuan Redkar Samarinda, relawan dari Kutai Kartanegara, serta tim pemadam dari PT SAL, hingga api berhasil dikuasai setelah kurang lebih 3 jam 10 menit operasi.
Dalam peristiwa ini, tidak terdapat korban jiwa dari pihak warga atau penghuni. Namun, dua orang relawan dilaporkan mengalami cedera ringan saat membantu proses pemadaman api di lokasi kejadian.
Data lapangan mencatat, meskipun bangunan memiliki total 25 pintu, hanya satu kepala keluarga dengan dua jiwa yang menghuni lokasi tersebut saat kebakaran terjadi. Operasi pemadaman dinyatakan selesai total pada pukul 22.15 WITA setelah dilakukan pendinginan menyeluruh.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian dari Polsek Palaran. Sejumlah instansi, seperti Satlantas Polresta Samarinda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Samarinda turut mengamankan lokasi serta mengatur arus lalu lintas di sekitar area kejadian. (Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









