Ulasankaltim.id, Samarinda – Deretan lampu jalan yang seharusnya menjaga visibilitas di tanjakan Jalan Letjen Suprapto, Samarinda, justru kembali terganggu akibat ulah pencuri. Di tengah aktivitas kota yang masih berlangsung, fasilitas penerangan publik di ruas tersebut menjadi sasaran pencurian, Minggu (8/2) sore.
Kejadian berlangsung di jalur eks Jalan Pembangunan, tepatnya pada bagian median tanjakan tempat kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ditanam. Lokasi itu sebelumnya juga dilaporkan mengalami pencurian kabel pada Kamis (5/2) dini hari.
Aksi terbaru ini dinilai berani karena dilakukan saat lalu lintas terpantau padat. Dari hasil pemantauan lapangan serta video yang beredar di kalangan warga, dua pria terlihat beraktivitas mencurigakan di sekitar median jalan sekitar pukul 16.00 Wita.
Keduanya diduga membongkar struktur median untuk menjangkau kabel penerangan yang tertanam di dalam beton. Cara tersebut serupa dengan pola pencurian yang terjadi beberapa hari sebelumnya di titik yang sama.
Kepala Seksi Prasarana Jalan Dishub Samarinda, La Piy, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan, pelaku merusak bagian median demi mengambil kabel LPJU yang menjadi bagian dari sistem penerangan jalan.
Berdasarkan hasil pengecekan petugas, panjang kabel yang hilang diperkirakan sekitar 51,3 meter. Dampaknya, dua titik lampu penerangan di ruas tersebut tidak dapat menyala.
Gangguan itu dinilai berisiko bagi keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari ketika penerangan sangat dibutuhkan. Selain itu, kondisi median yang rusak juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara.
Kerugian akibat pencurian dan kerusakan fasilitas diperkirakan mencapai Rp10.733.000. Nilai tersebut mencakup material kabel serta biaya pemulihan infrastruktur yang terdampak.
La Piy menilai kawasan tersebut masih memiliki tingkat kerawanan tinggi. Ia mengkhawatirkan kejadian serupa dapat terulang apabila pelaku belum ditangkap.
“Potensi pencurian lanjutan tetap ada jika tidak segera ada penindakan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (9/2).
Dishub Samarinda memastikan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian. Upaya itu dilakukan untuk proses hukum sekaligus mencegah gangguan berulang pada fasilitas umum.
Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menyatakan pihaknya tengah memburu dua terduga pelaku. Polisi telah mengidentifikasi ciri-ciri mereka dan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









