Ulasankaltim.id, Samarinda – Sejumlah warga bersama korban mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian helm di kawasan Jalan Piano, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (13/1) sekitar pukul 19.30 WITA. Terduga pelaku berinisial A (37), warga Jalan Slamet Riyadi Karang Asam, diamankan setelah korban mengetahui helm miliknya telah dicuri dan dijual ke penjual helm bekas.
Peristiwa bermula saat pemilik helm, yang identitasnya belum diketahui, menyadari helm miliknya jenis KYT warna hitam hilang. Korban kemudian mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pantauan CCTV tersebut, korban menduga helmnya dicuri oleh seseorang dan segera melakukan penelusuran ke kawasan Simpang Jalan Perniagaan – jalan Hasan Basri.
Upaya pencarian itu membuahkan hasil ketika korban menemukan helm miliknya telah berada di tangan penjual helm bekas. Berdasarkan keterangan penjual, helm tersebut diperoleh dari seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan rekaman CCTV. Korban bersama sejumlah warga kemudian mencari keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya berhasil menemukannya di wilayah Jalan Piano.
Saat dilakukan interogasi oleh warga, terduga pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya meskipun telah ditunjukkan bukti rekaman CCTV. Kondisi tersebut memicu emosi warga sehingga terduga pelaku sempat mendapatkan perlakuan fisik. Untuk mencegah situasi semakin tidak kondusif, petugas Piket PAMAPTA Polresta Samarinda segera merespons laporan warga dan mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Samarinda Ulu di Jalan Juanda untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita satu bilah senjata tajam berupa pisau dapur yang diduga dibawa oleh terduga pelaku.
Kanit Pamapta III Polresta Samarinda, Ipda Riyan Rizky Hidayat, saat ditemui di Mapolsek Samarinda Ulu, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan satu orang laki-laki berinisial A, berusia 37 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian helm di Jalan Hasan Basri.
“Untuk sementara kami mengamankan satu orang terduga pelaku beserta satu buah senjata tajam berupa pisau dapur. Dari informasi yang kami terima, dugaan pelaku pencurian ini berjumlah dua orang, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” jelas Ipda Riyan.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran terduga pelaku serta memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Terduga pelaku kini diamankan di Polsek Samarinda Ulu guna proses penyelidikan dan pengembangan perkara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Fdy)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









