Polisi Amankan Pasutri Terkait Penemuan Jasad Bayi di TPU Loa Bahu

oleh -475 Dilihat
Pelaku Saat Diamankan Oleh Pihak Kepolisian (Foto : Istimewa)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Warga Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, digemparkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah kuburan baru di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Pusaka/Bendang, Jumat (17/1/2025). Bayi yang masih terlilit ari-ari itu ditemukan terbungkus kain putih dalam kondisi terkubur secara mencurigakan.

Penemuan jasad ini pertama kali diketahui oleh seorang penggali kubur yang tengah bertugas di area pemakaman. Ia mencurigai adanya gundukan tanah baru yang tidak sesuai dengan daftar penguburan resmi di lokasi tersebut. Kecurigaan ini pun segera ditindaklanjuti dengan memeriksa isi kuburan tersebut.

Menurut Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim AKP Agung Sisbiyantoro, SH, jasad bayi ditemukan dalam posisi menyamping. “Penggali kubur melihat gundukan tanah baru. Setelah dikorek, ditemukan jasad bayi perempuan yang terbungkus kain putih, dengan posisi menyamping menghadap kanan dan masih terlilit ari-ari,” jelas AKP Agung.

Karena iba, penjaga makam bersama penggali kubur memutuskan untuk menguburkan jasad bayi tersebut secara layak sesuai dengan ajaran Islam. Proses penguburan berlangsung sederhana sebelum mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Sekitar pukul 13.30 Wita, laporan diterima oleh Bhabinkamtibmas Loa Bahu, Aiptu M. Yazid, yang segera berkoordinasi dengan SPKT Polsek Sungai Kunjang. Penyelidikan langsung dilakukan oleh Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang dengan dukungan jajaran terkait.

Kabar ini juga sampai ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Provinsi Kalimantan Timur. Mereka mendesak agar pihak kepolisian menyelidiki kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi bayi tersebut.

Perkembangan baru muncul pada Sabtu (18/1/2025), saat pihak Rumah Sakit AWS melaporkan adanya pasangan suami istri berinisial RM dan LH alias LK yang mendatangi kamar jenazah untuk memastikan jasad bayi tersebut. Pasangan ini datang dengan alasan ingin melihat langsung kondisi mayat bayi yang ditemukan sebelumnya.

Berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit, tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang dan Jatanras Polresta Samarinda bergerak cepat untuk memeriksa pasangan tersebut. Pasangan suami istri itu diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap latar belakang dan motif dari peristiwa tragis tersebut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan jasad bayi itu.

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga berupaya menggali informasi tambahan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” ungkap AKP Agung.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang bayi yang belum sempat merasakan kehidupan dunia. Masyarakat pun berharap agar pelaku utama segera terungkap dan mendapat hukuman setimpal.

“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap fakta di balik kejadian ini. Penegakan hukum adalah prioritas kami demi memberikan keadilan kepada korban,” tutup AKP Agung Sisbiyantoro.

Penemuan jasad bayi ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap lingkungan sekitar, terutama untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (FZI)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *