Ulasankaltim.id, Samarinda – Mengawali akhir tahun 2024, Polresta Samarinda menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian kinerja selama satu tahun terakhir. Bertempat di Aula Wira Pratama, Lantai 2, kegiatan yang berlangsung pada Senin (30/12) ini menyoroti berbagai aspek penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menegaskan bahwa meskipun peredaran narkoba di Samarinda belum sepenuhnya teratasi, kinerja kepolisian menunjukkan hasil yang patut diapresiasi. Ia mengungkapkan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah kasus narkoba mengalami penurunan signifikan dari 331 kasus pada tahun 2023 menjadi 260 kasus pada tahun 2024. Meski demikian, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan justru mengalami lonjakan, menunjukkan keberhasilan dalam memotong rantai distribusi narkoba.
Polresta Samarinda juga menerapkan berbagai inovasi dalam penanganan masalah ini. Melalui pendekatan kepada tokoh masyarakat dan penindakan intensif, sejumlah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai zona merah narkoba kini telah berubah menjadi kawasan bebas narkoba.
Salah satu contoh nyata adalah kawasan Jalan Pesut, Sungai Dama. Wilayah yang dahulu memiliki reputasi buruk sebagai pusat peredaran narkoba kini berhasil diubah menjadi kampung yang bersih dan aman dari aktivitas ilegal tersebut.
Namun, di tengah capaian positif ini, kritik tetap muncul dari masyarakat. Salah satu peserta yang hadir dalam konferensi pers menyampaikan keluhannya mengenai aktivitas penjualan narkoba yang masih terjadi di beberapa lokasi tertentu.
“Beberapa hari lalu saya melintas di kawasan Jl. Merak. Di sana, saya melihat sendiri bagaimana penjualan narkoba berlangsung sangat bebas, seperti menjual kacang saja,” ujar peserta tersebut.
Menanggapi kritik ini, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut akan menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian.
“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk lebih intensif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut,” kata Ary Fadli.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan memperkuat patroli dan operasi di kawasan-kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba. Komitmen ini sejalan dengan visi Polresta Samarinda untuk menciptakan kota yang aman dan kondusif.
Dengan berbagai langkah dan strategi yang diterapkan, Polresta Samarinda optimis dapat terus menekan angka peredaran narkoba. Keberhasilan ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Sebagai penutup, Kombes Pol Ary Fadli mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi yang solid antara kepolisian dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama dalam menciptakan Samarinda yang bersih dari narkoba. (FER)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









