Ulasankaltim.id, Samarinda – Aksi pencurian sepeda motor di Gang 9, Jalan Antasari, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 21.25 WITA.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat berjalan kaki memasuki gang. Hanya dalam hitungan menit, ia berhasil mendorong sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KT 5341 IH yang sedang terparkir di depan rumah. Meski sepeda motor dalam kondisi terkunci stang, pelaku berhasil merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

Korban, Herpandi (43), mengetahui sepeda motornya hilang saat hendak memindahkannya ke dalam rumah. Sepeda motor yang sebelumnya diparkir 10 meter dari rumahnya sudah tidak ada di tempat. Sadar menjadi korban pencurian, Herpandi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu di Jalan Ir. Juanda.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, yang menerima laporan tersebut langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Hasil penyelidikan cepat membuahkan hasil, Pelaku Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam. Pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WITA, tim berhasil menangkap pelaku bernama Rudi (34), warga Jalan Cermai, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu. Rudi ditangkap di Jalan Merbabu, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, kunci pas, dan mata kunci T yang digunakan untuk merusak kontak sepeda motor.
Rudi kini telah dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
Kapolsek Samarinda Ulu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. “Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kejadian ini, serta mendukung kami dalam upaya menjaga keamanan wilayah,” ujar AKP Wawan Gunawan. (FER)










