Pelarian Berakhir, Pelaku Perampokan yang Lukai Dua Karyawan Toko Dibekuk Polisi

oleh -206 Dilihat
Pelaku DA saat digiring petugas di Polsek sungai pinang (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Pelarian pelaku perampokan berdarah yang menyerang dua karyawan toko kelontong di Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, akhirnya terhenti. Kurang dari sepekan sejak aksi brutal yang sempat menggegerkan warga itu terjadi, jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil membekuk dua terduga pelaku yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap fakta bahwa pelaku utama ternyata merupakan spesialis pencurian yang telah berulang kali beraksi di wilayah Samarinda.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim Polsek Sungai Pinang. Hasilnya, pelaku utama berinisial DA (21) berhasil ditangkap di kawasan Padat Karya, Bengkuring, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Satu jam kemudian, petugas bergerak mengamankan AS (17) di kediamannya di Jalan P. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Dedi Lantang, mewakili Kapolsek AKP Aksaruddin, mengatakan kedua pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan keterangan para saksi.

“DA kami amankan lebih dulu sekitar pukul 07.00 Wita di kawasan Padat Karya. Selanjutnya AS diamankan sekitar pukul 08.00 Wita di rumahnya di Jalan P. Suryanata,” ujar Dedi.

Dalam pemeriksaan, polisi menetapkan DA sebagai pelaku utama perampokan. Ia diketahui membawa kabur uang tunai sekitar Rp350 ribu dari toko tersebut. Yang mengejutkan, senjata tajam yang digunakan untuk mengancam sekaligus melukai korban ternyata bukan dipersiapkan sejak awal, melainkan diambil secara spontan dari dapur ruko saat pelaku sudah berada di dalam bangunan.

Dua korban, HS dan WA, mengalami luka akibat serangan senjata tajam ketika berusaha mempertahankan diri dan menggagalkan aksi pelaku. Beruntung keduanya berhasil selamat meski harus menjalani perawatan akibat luka yang diderita.

Penyelidikan tak berhenti pada pengungkapan kasus perampokan itu. Polisi kemudian menemukan fakta lain yang mengarah pada serangkaian aksi kriminal sebelumnya. Dari pengakuan DA, ia telah lima kali melakukan pencurian dengan pemberatan. Tiga di antaranya dilakukan bersama AS dengan sasaran kawasan Padat Karya dan Sempaja Timur.

“Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian. Tiga aksi dilakukan bersama AS dan sebagian besar menyasar kawasan Padat Karya, Sempaja Timur,” ungkap Dedi.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya korban lain, lokasi kejadian lain, maupun keterlibatan pelaku lain dalam jaringan aksi pencurian yang selama ini mereka lakukan.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memastikan apakah masih ada TKP lain ataupun pihak lain yang ikut terlibat,” tutup Dedi. (Yanur)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *