Gang Kedondong Samarinda Digerebek Polisi, Jaringan Peredaran Sabu Terungkap

oleh -202 Dilihat
Loket di Kawasan Gang Kedondong Samarinda saat di Grebek oleh Team Ditresnarkoba Polda Kaltim (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Kawasan Gang Kedondong di Samarinda kembali menjadi sorotan aparat penegak hukum setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggelar operasi penggerebekan terhadap aktivitas peredaran narkotika yang disebut telah berlangsung lama di wilayah tersebut. Dalam operasi yang dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Kaltim itu, polisi menangkap dua orang terduga pelaku beserta ratusan paket sabu siap edar.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (17/5/2026) sebagai tindak lanjut atas laporan dan hasil pemantauan kepolisian terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran sabu di Kota Samarinda. Operasi itu dipimpin langsung jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan kawasan Gang Kedondong telah lama menjadi perhatian aparat karena aktivitas peredaran narkoba dinilai cukup masif dan terorganisir. Menurutnya, penggerebekan dilakukan atas arahan Kapolda Kaltim untuk memutus mata rantai jaringan narkotika di wilayah tersebut.

“Gang Kedondong memang sudah lama menjadi perhatian kami karena aktivitas peredaran narkoba di sana cukup masif. Atas arahan Kapolda Kaltim kami melakukan tindakan tegas untuk memutus jaringan yang ada,” ujar Romylus.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua pelaku berinisial ID (36), warga Balikpapan, dan HY (41), warga Samarinda. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran sabu yang beroperasi di kawasan tersebut.

Romylus menjelaskan, ID diduga bertugas sebagai pemantau situasi atau “sniper” sekaligus kurir narkoba. Sementara HY berperan sebagai penjual sabu dan pengumpul uang hasil transaksi narkotika yang beredar di lokasi itu.

“Saat penggerebekan berlangsung, ada pemantau lain yang sempat berganti orang untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi,” katanya.

Dari tangan pelaku ID, polisi menyita 17 paket plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 6,53 gram dan berat netto 1,77 gram. Selain itu, aparat turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp15,5 juta yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkoba.

Sementara dari tersangka HY, polisi menemukan 165 paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 62,59 gram dan netto 16,39 gram. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam merek Vivo dan Infinix serta uang tunai sebesar Rp10,2 juta.

Secara keseluruhan, ratusan paket sabu yang diamankan dalam operasi tersebut diperkirakan bernilai hingga Rp100 juta. Polisi menyebut harga satu paket sabu di lokasi itu diperkirakan mencapai Rp5 juta dengan tingkat perputaran transaksi yang cukup tinggi setiap harinya.

Menurut Romylus, aktivitas peredaran narkoba di kawasan Gang Kedondong telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi perhatian serius kepolisian. Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Peredaran narkoba di kawasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi perhatian serius kepolisian. Kami akan terus melakukan penindakan untuk memutus jaringan peredarannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan juga melakukan operasi serupa di kawasan Gang Langgar, Pasar Kedondong, Samarinda Seberang. Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 13 orang yang terdiri atas 11 terduga pengedar dan dua pengguna narkoba.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Bayu Putra Samara, menyebut jaringan narkoba di kawasan tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar empat tahun dengan omzet harian diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta. Sebanyak 11 terduga pengedar juga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena diduga berupaya melarikan diri dan membahayakan warga sekitar sebelum akhirnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *