Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Ringkus Pemilik Sabu di Samarinda

oleh -203 Dilihat
Tersangka saat diamankan di Polsek Sungai Pinang (Foto : Ist)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Aktivitas mencurigakan di sebuah gang kecil kawasan Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai, Samarinda, berujung penangkapan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika. Pria berinisial P (42) diamankan aparat Polsek Sungai Pinang saat diduga mengambil paket sabu pada Jumat (8/5/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 Wita setelah polisi menerima laporan warga mengenai dugaan maraknya transaksi narkoba di kawasan itu. Informasi yang masuk kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.

Petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Saat patroli berlangsung, polisi melihat seorang pria berjalan memasuki Gang 6 Jalan Hasan Basri dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan.

Kapolsek Sungai Pinang, Aksaruddin, mengatakan anggotanya sempat mengamati aktivitas tersangka sebelum melakukan pemeriksaan di lokasi. Polisi menduga pria tersebut tengah mengambil barang yang telah disimpan sebelumnya.

“Anggota melihat tersangka masuk ke dalam gang dan mengambil sesuatu di dekat tembok. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu di saku celananya,” kata Aksaruddin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 3,50 gram bruto yang dibungkus plastik berwarna cokelat. Barang bukti itu diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba yang sedang berlangsung.

Selain sabu, aparat turut mengamankan satu bundel plastik klip bening ukuran kecil. Barang tersebut diduga digunakan untuk pengemasan narkotika sebelum diedarkan kepada pembeli.

Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna silver keunguan yang ditemukan dalam penguasaan tersangka. Perangkat itu kini diperiksa untuk mendalami komunikasi maupun dugaan keterlibatan pihak lain.

Saat diamankan, tersangka tidak memberikan perlawanan. Polisi menyebut pria tersebut tidak dapat menyangkal kepemilikan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan dilakukan.

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini mendalami asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di wilayah Samarinda dalam beberapa waktu terakhir. Aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap titik-titik yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi ilegal.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di daerah tersebut. (Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *