Ulasankaltim.id, Samarinda – Isu distribusi pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kalimantan Timur, seiring masih seringnya petani di daerah pedesaan menghadapi kesulitan memperoleh pupuk saat musim tanam. Kondisi ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk menyoroti perlunya perbaikan tata kelola penyaluran pupuk hingga ke tingkat desa.
Komisi II DPRD Kaltim menilai persoalan kelangkaan pupuk yang berulang tidak dapat dilepaskan dari mekanisme distribusi yang belum sepenuhnya efektif. Menurut DPRD, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga dipengaruhi oleh panjangnya jalur distribusi dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menekankan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat diberdayakan sebagai mitra resmi penyalur pupuk bersubsidi. Ia menyebut, keterlibatan BUMDes berpotensi memperpendek jalur distribusi sekaligus memastikan pupuk sampai ke petani sesuai kebutuhan.
“BUMDes memiliki kedekatan langsung dengan petani sehingga penyaluran dapat dikontrol lebih baik,” ujarnya.
Guntur menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu hadir dengan kebijakan yang mendukung agar peran BUMDes tersebut dapat berjalan optimal. Ia menilai dukungan regulasi dan pengawasan menjadi kunci agar skema distribusi baru ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Tanpa dukungan yang terstruktur, gagasan ini sulit diwujudkan,” katanya.
Menurut Guntur, sejumlah daerah sentra pertanian di Kalimantan Timur seperti Kutai Kartanegara, Paser, dan Kutai Timur masih kerap dilanda kelangkaan pupuk. Situasi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses tanam dan berdampak pada hasil produksi.
“Setiap musim tanam, masalah pupuk hampir selalu muncul di wilayah-wilayah ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa keluhan petani yang diterima DPRD cukup beragam, mulai dari keterlambatan distribusi hingga jumlah pupuk yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Bahkan, harga pupuk disebut kerap melampaui ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kondisi ini tentu memberatkan petani,” kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menilai dominasi sejumlah kios tertentu sebagai distributor pupuk bersubsidi turut mempersempit akses petani. Jarak yang jauh dari desa ke kios membuat petani harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi.
“Dalam situasi terdesak, petani akhirnya membeli pupuk dengan harga lebih mahal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelibatan BUMDes sebagai distributor resmi dapat menjadi solusi untuk memangkas rantai distribusi. Dengan pola ini, pupuk bersubsidi diharapkan dapat langsung tersedia di desa tanpa harus melalui banyak perantara.
“Distribusi yang lebih pendek akan membuat penyaluran lebih efisien,” katanya.
Guntur menambahkan, selain memberikan kemudahan bagi petani, pengelolaan pupuk oleh BUMDes juga berpotensi meningkatkan perekonomian desa. Menurutnya, desa dapat memperoleh pendapatan asli desa secara legal dari aktivitas distribusi tersebut.
“Ini peluang ekonomi yang bisa dimanfaatkan desa,” ujarnya.
DPRD Kaltim berharap gagasan penguatan peran BUMDes dalam distribusi pupuk bersubsidi dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Dengan kolaborasi yang solid, DPRD optimistis persoalan pupuk yang selama ini dikeluhkan petani dapat ditangani secara lebih berkelanjutan.
“Yang terpenting, petani tidak lagi dirugikan,” pungkas Guntur. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









