Ulasankaltim.id, Samarinda – Di tengah dinamika penyusunan anggaran daerah, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur kembali mengemukakan sikap kritisnya terhadap Rancangan APBD 2026. Suasana rapat yang berlangsung saat itu menjadi momentum penting bagi fraksi untuk menegaskan arah kebijakan fiskal yang dianggap perlu diperbaiki demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sugiyono, menyampaikan bahwa fraksi tidak sekadar memberikan catatan, tetapi menjalankan mandat pengawasan yang diamanatkan undang-undang. “Kami berkewajiban memastikan anggaran disusun secara akuntabel dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu fokus perhatian fraksi adalah efektivitas belanja modal. Sugiyono mendorong agar pemerintah daerah menempatkan anggaran pembangunan pada sektor yang menyentuh kepentingan publik secara langsung. “Belanja modal harus diarahkan pada program yang memberi dampak nyata dan terukur,” katanya.
Fraksi menilai bahwa tahun anggaran 2026 memerlukan pendekatan yang lebih hati-hati. Hal ini dipicu oleh menurunnya Pendapatan Transfer Pusat (PTP) yang menyebabkan adanya selisih besar dalam kemampuan fiskal daerah. “Penurunan transfer pusat menjadi alarm penting agar perencanaan dilakukan lebih realistis,” tutur Sugiyono.
Berdasarkan penjelasan fraksi, PTP mengalami penurunan signifikan dari sekitar Rp9,33 triliun menjadi Rp6,19 triliun. Kondisi ini meninggalkan kekurangan lebih dari Rp3 triliun yang perlu ditutupi melalui kebijakan pengelolaan anggaran yang lebih cermat. “Selisih ini tidak bisa dipandang ringan,” ucapnya.
Sugiyono menekankan bahwa situasi fiskal yang menantang tersebut tidak boleh menghambat upaya pemerintah daerah memenuhi hak-hak dasar masyarakat. “Prioritas pembangunan sosial tetap harus berjalan, meskipun ruang fiskalnya lebih sempit,” ujarnya.
Fraksi juga menyoroti komposisi belanja pegawai yang dinilai masih terlalu mendominasi struktur pengeluaran pemerintah daerah. “Proporsi belanja pegawai perlu dikaji ulang agar tidak membatasi alokasi untuk program pro-rakyat,” kata Sugiyono.
Di sisi lain, strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut sebagai langkah yang tidak dapat ditunda. Fraksi menilai digitalisasi pajak dan retribusi daerah merupakan fondasi penting untuk memperkuat penerimaan daerah. “Digitalisasi PAD harus menjamin efisiensi dan akurasi dalam setiap transaksi,” jelasnya.
Selain isu fiskal, fraksi menekankan pentingnya perluasan program penurunan stunting, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan. “Data yang valid dan intervensi gizi yang tepat adalah kunci keberhasilan program ini,” kata Sugiyono menegaskan.
Fraksi menilai bahwa penguatan layanan kesehatan di desa-desa dan wilayah terpencil harus menjadi perhatian utama dalam agenda stunting. “Kami ingin memastikan keluarga miskin mendapatkan akses kesehatan yang memadai,” ujarnya.
Dalam pembahasan mengenai Dana Bagi Hasil (DBH), Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan terhadap sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menolak pemotongan DBH oleh pusat. “Menjaga besaran DBH berarti menjaga kemampuan fiskal daerah,” ucap Sugiyono.
Ia menambahkan bahwa langkah tegas pemerintah provinsi tersebut merupakan bentuk perlindungan atas hak fiskal masyarakat Kaltim. “Aspirasi publik harus tetap diperjuangkan selama disampaikan sesuai ketentuan hukum,” tuturnya mengakhiri pernyataan. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id









