Langkah Tegas Satpol PP Didukung DPRD Kaltim, Pembinaan Jadi Prioritas

oleh -310 Dilihat
Fuad Fakhruddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim (Foto : Fzi)
banner 468x60

Ulasankaltim.id, Samarinda – Operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Timur di sejumlah titik rawan penyakit masyarakat di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan. Kegiatan yang bertujuan menjaga ketertiban umum itu dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar aksi sesaat.

Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menekankan bahwa upaya penertiban harus disertai langkah pembinaan yang terencana agar hasilnya tidak bersifat sementara. Menurutnya, pendekatan penindakan saja belum cukup memberi dampak jangka panjang.

Ia menjelaskan, individu yang terjaring dalam razia umumnya memerlukan pendampingan agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas serupa. Tanpa pembinaan, pelanggaran yang sama berpotensi terulang.

“Satpol PP dan pemerintah daerah harus terus melakukan razia, sekaligus memastikan adanya pembinaan,” ujar Fuad.

Selain peran aparat, Fuad menilai masyarakat memiliki posisi strategis dalam mencegah berkembangnya penyakit masyarakat. Informasi dari warga dinilai mampu menjadi sinyal awal bagi aparat untuk bergerak lebih cepat.

Ia menyebutkan bahwa laporan masyarakat dapat membantu aparat menyesuaikan langkah penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif.

Fuad juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan aturan sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah. Operasi yang dilakukan secara rutin diyakini dapat membangun efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran publik.

“Razia jangan hanya dilakukan sesekali. Pembinaan juga harus ditingkatkan supaya masyarakat mengetahui bahwa aktivitas seperti itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

Penyakit masyarakat sendiri mencakup berbagai aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum, moral, agama, dan sosial, seperti perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, narkoba, pornografi, hingga praktik premanisme.

Selama ini, penanganan penyakit masyarakat di Samarinda umumnya dilakukan melalui operasi gabungan antara Satpol PP, TNI, dan kepolisian, dengan tujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Melalui evaluasi berkelanjutan dan sinergi antara pemerintah, aparat, serta masyarakat, Fuad berharap upaya pemberantasan penyakit masyarakat tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mampu menciptakan perubahan perilaku yang lebih permanen. (DPRD KALTIM/ADV/Fzi)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @ulasankaltim_id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *